Pengadilan Negeri Jaksel Mulai Sidangkan Ferdy Sambo Secara Terbuka untuk Umum

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memulai sidang pembacaan dakwaan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022). (foto: liputan6.com)

JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memulai sidang pembacaan dakwaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sidang perkara nomor 796 atas nama terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H, dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membuka sidang sekira pukul 09.57 WIB.

Dikutip dari Antara, tim penasihat hukum Ferdy Sambo memasuki ruangan sidang sekitar pukul 09.49 WIB, begitu pula dengan jaksa penuntut umum (JPU). Sementara majelis hakim dan Ferdy Sambo yang mengenakan pakaian batik memasuki ruang sidang pukul 09.51 WIB.

Sidang Ferdy Sambo dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji di PN Jaksel dengan jumlah peserta yang dibatasi sekitar 50 orang. Tampak dua layar proyektor juga terpasang di dalam ruang sidang.

Sidang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Ferdy Sambo dalam surat dakwaannya didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Selain Ferdy Sambo, PN Jaksel hari ini juga akan membacakan dakwaan terhadap tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sementara satu tersangka lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022).

Untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk pada hari ini, Polres Metro Jaksel menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa, hingga arus lalu lintas di depan PN Jaksel yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jaksel.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga tampak memantau persiapan sidang Ferdy Sambo dkk ke Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji sekitar pukul 08.49 WIB.

Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jaksel pun menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jaksel.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.