Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Kapolri Jangan Ragu Benahi Internal Polri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. (foto: dpr.go.id)


JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak ragu melakukan pembenahan internal. Ini demi menaikkan citra Polri di masyarakat.

"Kapolri jangan segan-segan melakukan terobosan penting. Tidak boleh terlambat melakukan reformasi dan pembenahan internal Polri untuk menaikkan kembali citra Kepolisian RI di mata rakyat," kata Khairul dalam siaran persnya, Kamis (20/10/2022).

Khairul menilai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap 600 perwira Polri merupakan peristiwa penting dan memiliki makna khusus karena digelar saat institusi penegakan hukum itu sedang jadi sorotan masyarakat.

Menurut Khairul, Polri saat ini sedang menghadapi masalah serius seperti kasus Irjen Ferdy Sambo, tragedi Stadion Kanjuruhan, mafia judi daring, dan kasus narkoba yang diduga melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Ada lima arahan yang disampaikan secara khusus oleh Jokowi kepada jajaran Polri, yaitu reformasi Polri, jaga kesolidan, bantu pemda, jaga tahun politik, berantas judi daring, narkoba, dan gaya hidup oknum aparat yang berlebihan. "Semua arahan presiden itu tentunya harus ditindaklanjuti Kapolri dan segera diikuti dengan pembenahan internal," jelas Khairul.

Khairul menegaskan, satu hal utama dari arahan Jokowi yang harus menjadi catatan krusial bagi seluruh jajaran Polri, yaitu terkait dengan pentingnya segera dilakukan reformasi internal di Kepolisian. Ia mendukung Jenderal Sigit yang akan segera mengevaluasi dan kajian mendasar untuk meningkatkan kinerja serta profesionalisme seluruh jajaran Kepolisian.

"Ini menjadi tantangan Kapolri sebenarnya, apakah beliau mampu memanfaatkan back up dari Presiden Jokowi atau tidak? Pesan saya untuk Kapolri, jangan ada keraguan untuk lakukan pembenahan dan terobosan berharga di Polri," kata Khairul.

Menurut Khairul, Komisi III DPR RI mendukung langkah-langkah strategis Kapolri untuk melakukan reformasi internal Polri demi mewujudkan seluruh arahan Jokowi.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.