Ikatan Apoteker Indonesia (IAI): Banyak Apotek Belum Mau Jual Obat Sirop

Obat sirop/ilustrasi. (foto: pixabay)
JAKARTA -- Wakil Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Prof Keri Lestari mengatakan, para apoteker di Indonesia sangat berhati-hati dalam menjual obat sirop yang aman untuk masyarakat. IAI pun sangat menantikan obat sirop mana saja yang dinyatakan aman dan bisa dikonsumsi masyarakat.
"Sampai saat ini di apotek itu banyak sekali yang belum mau jual (obat) sirop, apapun itu sirop nggak pada mau jual karena khawatir dengan kondisi yang masih up and down seperti sekarang," ujar Prof Keri dalam acara Media Briefing Update Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal secara daring, Rabu (9/11/2022).
Prof Keri mengatakan, saat ini IAI juga selalu memberikan arahan kepada para apoteker di lapangan supaya mengadvokasi agar obat yang diberikan ke masyarakat betul-betul dinyatakan aman oleh Kementerian Kesehatan RI. Adapun obat yang sudah dilarang BPOM RI juga tidak boleh beredar.
Akan tetapi, lanjut Prof Keri, sulit untuk mengawasi peredaran obat yang bebas terbatas di luar apoteker.
"Mungkin yang bisa lolos itu kalau ada obat dijual nonapotek karena tak pakai apoteker sehingga ini jadi perhatian. Mungkin pada saat kondisi ini kita bisa mengadvokasi ke masyarakat mari membeli obat di fasilitas kesehatan yang memang punya legalitas menyediakan obat," jelas Prof Keri.
Selain itu, sebagai langkah aman, Prof Keri juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat jenis sirop terlebih dahulu. Sebab, potensi cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga penyebab kasus Gangguan ginjal Akut Progresif Atipikal atau GgGAPA pada anak ini ada pada obat yang berbahan dasar air.
Pasalnya, bahan baku propilen glikol biasanya digunakan untuk konsolven atau pelarut zat aktif obat. Namun demikian, ambang batas EG dan DEG untuk konsolven atau pelarut zat aktif obat tidak boleh lebih dari 0,1 persen.
(dkd)

Post a Comment