
Ketua KPK Firli Bahuri. (foto: tribunnews.com/ilham rian pratama)
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memastikan tidak ada perlakuan yang spesial dalam penanganan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Firli menegaskan, kedatangan dirinya dan tim penyidik ke kediaman Lukas di Jayapura, Papua, adalah upaya untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga antikorupsi.
"Saya kira tidak ada yang spesial, semuanya dalam rangka penegakan hukum," kata Firli kepada awak media, Kamis (10/11/2022).
Menurut Firli, kedatangan penyidik ke rumah Lukas berdasarkan tugas pokok KPK. Ia menyebut, hal ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Tak hanya itu, Firli menekankan, kedatangan tim KPK ke kediaman Lukas dilakukan secara terbuka. Ia memastikan tidak ada yang ditutupi dalam kesempatan yang dihadiri oleh empat penyidik, empat dokter, direktur penyidikan KPK, dan aparat penegak hukum lainnya.
"Jadi semuanya tidak ada yang rahasia, semuanya terbuka. Saya kira begitu pelaksanaan pun semua media mengikuti. Setelah kegiatan pun kami sampaikan juga apa yang harus kami lakukan," tegas Firli.
Sebelumnya, tim penyidik dan dokter KPK bersama tim dokter dari IDI mendatangi kediaman Lukas Enembe di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Tujuan kedatangan rombongan tersebut untuk meminta keterangan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Papua, sekaligus memeriksa kondisi kesehatan Lukas.
(dpy)