Beberapa Negara Muslim Kecam Taliban yang Larang Perempuan Afghanistan untuk Kuliah

Perempuan Afghanistan/ilustrasi. (foto: dw.com)

JAKARTA -- Sejumlah negara Muslim seperti Turki, Arab Saudi, dan Qatar, telah meminta Pemerintahan Taliban membatalkan peraturan larangan berkuliah atau menempuh pendidikan di perguruan tinggi bagi perempuan Afghanistan. Kebijakan itu dinilai tak Islami dan tak manusiawi.

"Larangan ini tidak Islami atau manusiawi," kata Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu, dikutip dari laman Al Arabiya, Jumat (23/12/2022).

Cavusoglu pun mempertanyakan apa ruginya pendidikan perempuan terhadap kemanusiaan. “Kami merasa ini tidak tepat. Insya Allah, (Taliban) akan membatalkan keputusan ini,” ucap dia menegaskan.

Sementara, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi menyatakan, pelarangan perempuan Afghanistan berkuliah bertentangan dengan prinsip pemberian hak hukum penuh pada kaum perempuan di sana. "Terutama adalah hak atas pendidikan yang berkontribusi untuk mendukung keamanan, stabilitas, pembangunan, serta kemakmuran bagi Afghanistan dan saudara-saudaranya,” cetus Kemenlu Arab Saudi, Rabu (21/12/2022), dilansir Saudi Press Agency.

Qatar pun menyuarakan keprihatinan serupa atas kebijakan Taliban. "Negara Qatar mengungkapkan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas keputusan pemerintah sementara Afghanistan untuk menangguhkan pendidikan anak perempuan dan perempuan di universitas-universitas Afghanistan,” kata Kemenlu Qatar dalam sebuah pernyataan.

Pakistan, yang bertetangga langsung dengan Afghanistan, turut menyerukan Taliban agar meninjau kembali keputusannya menerapkan larangan berkuliah bagi perempuan di negara tersebut. "Kami sangat yakin, setiap laki-laki dan perempuan memiliki hak yang melekat pada pendidikan sesuai dengan perintah Islam. Kami sangat mendesak otoritas Afghanistan untuk meninjau kembali keputusan ini," demikian pernyataan Kemenlu Pakistan.

Indonesia pun menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan Taliban melarang kaum perempuan Afghanistan berkuliah. Indonesia meyakini partisipasi perempuan dalam seluruh aspek masyarakat penting untuk mencapai Afghanistan yang damai, stabil, dan sejahtera.

"Indonesia sangat prihatin dan kecewa dengan keputusan Taliban menangguhkan akses pendidikan ke universitas bagi perempuan di Afghanistan," kata Kemenlu Indonesia lewat akun Twitter resminya, Rabu (21/12/2022).

Indonesia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi laki-laki dan perempuan. "Indonesia terus mendesak Taliban untuk memberikan akses pendidikan tanpa gangguan bagi perempuan."

Dilansir DW, tak hanya sejumlah negara Muslim, larangan terbaru dari Taliban tersebut dikutuk sejumlah elemen masyarakat dan tokoh dunia. Warga Afganistan juga mengungkapkan rasa frustrasinya. Selain berkumpul untuk memprotes keputusan di luar kampus di tengah kehadiran aparat keamanan yang ketat, banyak yang meramaikan media sosial dan mengutuk larangan tersebut.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.