Persekutuan Gereja Indonesia Belasungkawa Atas Wafatnya Paus Benedictus XVI

Paus Emeritus Benedictus XVI. (foto: catholic-ew.org.u)

JAKARTA -- Paus Emeritus Benedictus XVI meninggal dunia pada usia 95 tahun di malam tahun baru 2023. Duka mendalam menyelimuti umat Katolik di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

"Atas nama gereja-gereja di Indonesia, saya menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Paus Emeritus Benedictus XVI, pada usia 95 tahun, hari ini Sabtu (31/12/2022) di Vatican's Mater Ecclesiae Monastery," ujar Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/12/2022).

Gomar memuji langkah Paus Benedictus dalam mempertahankan kemurnian ajaran gereja. Menurutnya meski terkesan ortodoks, Paus dengan teguh menentang pemikiran para teolog progresif seperti teologi pembebasan, dan penolakannya atas aborsi, eutanasia, serta lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT). "Beliau sangat terbuka dan mendorong dialog antargereja, dan bahkan antar agama," katanya.

Dalam beberapa jam ke depan, Kantor Pers Takhta Suci akan menyampaikan rincian upacara pemakaman. Pada masanya, Benedictus XVI melanggar tradisi ketika ia menjadi paus pertama dalam enam abad yang turun tahta. 

Kematiannya menimbulkan pertanyaan tentang tradisi pemakaman kepausan mana yang berlaku untuk seorang mantan paus. Bentuk upacara untuk Benedictus masih belum jelas. 

"Ritus dan upacara setelah kematian seorang paus yang berkuasa jelas dan sudah dijelaskan dengan baik,” kata Ulrich Nersinger, yang mempelajari Vatikan dan telah bekerja untuk kantor upacara kepausan dikutip Washington Post. "Masalah besarnya adalah apa yang Anda lakukan jika Paus Emeritus yang meninggal? Itu pengalaman baru."

Nersinger menyarankan beberapa arahan yang mungkin datang dari surat wasiat terakhir Benedictus, tetapi banyak juga yang akan bergantung pada keputusan Paus Fransiskus.

 

(dvr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.