Menko PMK Muhadjir: Dana Penanggulangan Kemiskinan tak Sampai Rp 500 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy. (foto: setkab.go.id)

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy menjelaskan, dana penanggulangan kemiskinan yang disebut mencapai Rp 500 triliun oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas. Muhajir mengatakan, jumlah sebenarnya tidak sampai Rp 500 triliun karena tak spesifik untuk penanggulangan kemiskinan, melainkan program perlindungan sosial (perlinsos).

"Untuk penanggulangan kemiskinan dalam arti spesifik, khusus untuk warga miskin, jumlahnya tidak sampai Rp 500 triliun. Jumlah itu adalah anggaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), yang pada 2022 mencapai Rp 461,6 Triliun," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/1/2023).

Muhadjir menjelaskankan, dalam angka tersebut terdapat komponen anggaran program subsidi seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, gas, pupuk, bibit, dan subsidi iuran BPJS Kesehatan serta anggaran penanggulangan kemiskinan.

"Karena sebagian petani miskin adalah buruh tani. Juga subsidi iuran BPJS kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) itu menyasar 130 juta lebih penduduk, sedang jumlah warga miskin per September 2022 sebesar 26,36 juta orang (9,5 persen)," ucap Muhadjir.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini menjelaskan, untuk bantuan spesifik warga miskin berupa bantuan sosial utamanya berada di Kementerian Sosial, misalnya anggaran bansos tahun 2022 sekitar Rp 72 triliun. Selanjutnya, di kementerian lain dan pemerintah daerah melalui dana alokasi khusus serta dana desa. "Tetapi bisa dipastikan jumlah totalnya tak sampai Rp 500 triliun," tegas dia.

Muhadjir juga angkat bicara terkait pesan MenPAN RB agar dana kemiskinan jangan habis untuk rapat dan perjalanan dinas. Muhadjir menilai, era Presiden RI Joko Widodo saat ini lebih ketat terkait studi banding dan perjalanan dinas.

"Berapa dana untuk penanggulangan kemiskinan yang habis dipakai untuk rapat, perjalanan, dan studi banding saya tidak tahu persis. Tetapi saya kira sudah jauh berkurang karena Presiden sangat keras memperingatkan hal itu. Apalagi dua tahun terahkir selama pandemi ada kebijakan PPKM," kilah Muhadjir.

Muhadjir juga telah menkonfirmasi pernyataan MenPAN RB terkait dana kemiskinan tersebut yang belum optimal. Menpan RB, lanjut dia, bermaksud menjelaskan ada sebagian program penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah yang belum optimal, seperti sebagian dananya digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas. "Jadi bukan dalam tanda kutip habis untuk rapat dan perjalanan dinas."


(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.