Dipanggil Kejakgung Terkait Kasus Korupsi BTS, Menkominfo: Saya akan Hadir Sesuai Jadwal

Menkominfo RI Johnny Gerard Plate. (foto: seskab.go.id)

JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny Gerard Plate merespons Kejaksaan Agung (Kejakgung) RI yang menjadwalkan dirinya menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur Based Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2024, pada Kamis (9/2/2023). Johnny menyatakan siap memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan penyidik Kejakgung.

"Jika dibutuhkan keterangan, maka saya akan hadir pada jadwal yang sesuai," ujar Johnny kepada awak media, Rabu (8/2/2023).

Saat ini hingga Kamis (9/2/2023), Johny sedang mengikuti rangkaian Hari Pers Nasional 2023 yang digelar di Medan, Sumatera Utara. Karena itu, pemanggilan Kejakgung ini bertepatan dengan agendanya dalam kaitan tugas Menkominfo. "Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023, hari ini dan besok," kilahnya.

Namun, Johnny belum merespon saat dikonfirmasi terkait kemungkinan melakukan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan Kejakgung pada hari yang lain.

Sebelumnya, Kejakgung menjadwalkan pemeriksaan Johnny Gerard Plate pada Kamis (9/2/2023). Pemeriksaan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut, dilakukan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2024.

Kasus dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara senilai Rp 1 triliun. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejakgung Kuntadi mengatakan, Menkominfo Johnny Plate akan diminta keterangannya sebagai saksi.


(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.