Lukas Enembe Bantah Alirkan Uang ke Organisasi Papua Merdeka (OPM)

Gubernur nonaktif Papua, yang jadi tersangka korupsi, Lukas Enembe, membantah telah mengalirkan uang kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM).(foto: rmol.id)

JAKARTA -- Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, membantah telah mengalirkan uang kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM). Bagi Lukas Enembe, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati.

"Tidak ada (aliran uang ke OPM). NKRI harga mati," kata Lukas kepada awak media saat digiring masuk ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Selain itu, Lukas juga membantah memiliki hubungan dengan kelompok prokemerdekaan Papua tersebut. Ia mengaku tak mengenal pendukung kelompok separatis Papua, termasuk salah satu tokohnya, yakni Benny Wenda. "Enggak ada. Tidak kenal."

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memastikan akan terus menelusuri aliran dana dugaan suap Lukas. Salah satunya termasuk ke OPM.

"Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain. Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan (Lukas Enembe) dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Alex menegaskan, penelusuran ini tidak dilakukan secara sembarangan. Namun, lanjut dia, dilakukan dengan kecukupan alat bukti.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Ia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Padahal perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi lantaran sebelumnya bergerak pada bidang farmasi.

Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.

Setelah terpilih untuk mengerjakan sejumlah proyek, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Selain itu, Lukas Enembe juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK pun sedang mendalami dugaan korupsi tersebut.


(dpy)

Posting Komentar untuk "Lukas Enembe Bantah Alirkan Uang ke Organisasi Papua Merdeka (OPM)"