Polri Siapkan Tim Gegana Brimob Polri Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (tengah), yang terkait dan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (kanan). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani pembacaan vonis dari Pengadilan Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023). (foto: kolase tvonenews.com).

JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim Gegana Brimob Polri sebelum dan saat sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dilansir dari Antara, Sabtu (11/2/2023).

Nurma mengatakan, penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2/2023) bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai antisipasi ancaman bom. Polri mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin (13/2/2023). "Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua," jelasnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, diputuskan akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023. "Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Pada Selasa (31/1/2022), Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023. Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.

Di sisi lain, terdakwa lainnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023. Sementara, pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023.


(dkd)

Posting Komentar untuk "Polri Siapkan Tim Gegana Brimob Polri Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo"