Kemenkeu RI Sediakan Rp 1,75 Triliun Khusus Subsidi 250 Ribu Motor Listrik

Motor listrik/ilustrasi. (foto: dok. charged Indonesia)


JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI akan menggelontorkan dana sebesar Rp 1,75 triliun yang diberikan khusus untuk insentif motor listrik. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 7 juta per unit yang akan menjangkau 250 ribu unit motor pada tahun 2023 ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, program insentif motor listrik akan dimulai pada 20 Maret 2023.

"Pada tahun ini, kira-kira kebutuhan 250 ribu unit masing-masing Rp 7 juta, sekitar Rp 1,75 triliun," ujar Isa kepada awak media, Selasa (7/3/2023).

Isa merinci sebanyak 200 ribu unit digunakan pembelian motor baru dan 50 ribu unit khusus konversi motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi motor listrik. Menurut dia, anggaran insentif kendaraan listrik belum tersedia pada daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindustrian.

Namun, Isa tidak merinci lebih lanjut terkait belum tersedia anggaran insentif kendaraan listrik dalam daftar isian pelaksanaan anggaran dua kementerian terkait. “Belum ada DIPAnya. Kementerian ESDM maupun Kemenperin pada awal 2023. Nanti pasti ada tambahan bendahara umum negara, dalam hal ini Menteri Keuangan sebagai bendahara negara,” kilah dia.

Kendati demikian Isa menegaskan Kemenkeu sudah memiliki dana untuk membiayai insentif motor listrik. Adapun dana tersebut berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran pada 2022. “Masalah duit ada atau tidak? Kalau duit ada, dari bulan lalu. Kita masih ada SiLPA. Kalau Pak Presiden mengatakan, ini akan kita cairkan bendahara umum,” jelasnya. 


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.