Anaknya Aniaya Orang Hingga Viral, Rekening AKBP Achiruddin Diblokir karena Terindikasi Pencucian Uang

Eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya AH (kanan). (foto: fb/viva.co.id)


JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan. Pemblokiran dilakukan lantaran adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujar Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada awak media, Kamis (27/4/2023).

Menurut Natsir, ada dua nomor rekening yang diblokir PPATK dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Namun ia tidak membeberkan berapa nilai pasti masing-masing dari dua rekening tersebut. "Dari dua rekening itu, ada puluhan miliar," jelas dia.

Sementara, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, penelusuran harta kekayaan terhadap AKBP Achiruddin dilakukan sejak sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin bernama Aditya Hasibuan viral di media sosial (medsos). PPATK mencium adanya indikasi penyimpangan sehingga perlu dilakukan pemblokiran.

"Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana. Nilai sangat signifikan," ungkap Ivan.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Hal itu terjadi setelah ia melakukan pembiaran terhadap kejadian penganiayaan yang dilakukan anaknya sendiri, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa di Kota Medan.

"Saudara AH sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan sekarang nonjob," tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.