Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana dalam Kecelakaan Maut Anak Pasangan Petinggi Polda NTB dan Artis Ira Riswana

Artis Ira Riswana dan suaminya, Kombes Pol Abu Bakar Tartusi (kanan). (foto: grid.id)

JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah selesai melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut melibatkan mobil Mercedes yang dikemudikan anak dari pasangan Kepala Biro Operasional Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Abu Bakar Tertusi dan artis Ira Riswana. Hasilnya, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga status kasus dinaikkan ke penyidikan.

"Hasilnya, adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Selasa (4/4/2023).

Meski sudah naik ke penyidikan, lanjut Trunoyudo, pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik melibatkan beberapa pihak. Sehingga dapat dipastikan gelar perkara kasus yang menewaskan pelajar bernama Muhammad Syamil Akbar (MSA/18 tahun) itu berjalan sesuai prosedur.

"Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain. Ada fungsi Itwasda, Propam, Bidkum, dan Pengawasan Penyidik," jelas Kombes Trunoyudo.

Kecelakaan maut yang menimpa pelajar SMA berinisial MSA itu terjadi di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu 12 Maret 2023. Akibat tertabrak mobil mercy milik pengendara MMI, korban MSA yang mengendarai sepeda motor tersebut tewas.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.