Peneliti BRIN AP Hasanuddin Mengaku Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Seusai Lelah Berdiskusi

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Mabes Polri menegaskan Andi Pangerang Hasanuddin jadi tersangka dengan pasal berlapis.(foto: dok.republika)

JAKARTA -- Motif peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang (AP) Hasanuddin melontarkan kata-kata kebencian kepada warga Muhammadiyah dalam komenternya di media sosial (medsos) terungkap. Polri menyebut tersangka AP Hasanuddin telah mencapai titik lelah setelah melakukan diskusi perihal penetapan awal bulan Syawal ata awal Lebaran 2023.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi, tersangka AP Hasanuddin selama ini sering berdiskusi dengan akun Facebook Thomas Djamaluddin terkait penetapan Lebaran. Namun kemudian AP Hasanuddin mulai memasuki titik jenuh karena pembahasan tersebut membuatnya emosi. Thomas Djamaluddin sendiri dikenal sebagai seorang Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) dan juga peneliti senior BRIN.

“Nah yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut tercapailah titik lelahnya. Kemudian dia emosi karena ini kok diskusinya nggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat kata-kata tersebut,” kata Brigjen Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023), seperti dikutip dari Antara.

Dalam komentarnya, kata Brigjen Vivid, tersangka AP Hasanuddin menuliskan kalimat 'perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah. Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari gema pembebasan.'

Menurut Brigjen Vivid, tersangka AP Hasanuddin dipastikan dalam keadaan sehat dan sadar tanpa pengaruh narkoba atau zat lainnya ketika menuliskan komentar bernada ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA tersebut.

“Jadi tadi kita sudah sempat tanyakan kepada yang bersangkutan. Pada saat Anda menyatakan kalimat tersebut dalam kondisi sehat? Sehat. Apakah ada pengaruh alkohol narkoba dan lain sebagainya? Yang bersangkutan menyatakan tidak (atau) dalam keadaan normal,” jelas Brigjen Vivid.

Selain itu, sambung Brigjen Vivid, dari keterangan tersangka, AP Hasanuddin menuliskan komentar tersebut seorang diri dan dalam keadaan sehat. Namun, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan apabila dalam percakapan tersebut ditemukan lagi pihak lain yang terlibat.

"Karena memang ada beberapa percakapan yang sudah dihapus. Pada saat mengetik kalimat tersebut sudah kita pastikan bahwa yang bersangkutan sendirian jam setengah empat sore tanggal 21 April di wilayah Jombang,” kata Brigjen Vivid menjelaskan.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.