Pria Belanda yang Sudah Punya Ratusan Anak Ini Dilarang Donor Sperma Lagi

Pria donor sperma/ilustrasi. (foto: pixabay)

DEN HAAG -- Pengadilan Belanda memerintahkan seorang pria yang dikenal sebagai pendonor sperma asal Negeri Kincir Angin itu untuk berhenti mendonorkan spermanya lagi. Menurut hakim di pengadilan itu, pria tersebut telah menjadi ayah antara 500 dan 600 anak di seluruh dunia dari aksi donor sperma yang dilakukannya selama ini.

Pria berusia 41 tahun itu diidentifikasi bernama Jonathan Meijer oleh surat kabar de Telegraaf. Meijer dilarang menyumbangkan lebih banyak spermanya ke klinik-klinik seperti yang kerap dilakukannya.

Berdasarkan putusan pengadilan, Meijer bisa didenda 100 ribu euro atau sekitar Rp 1,6 miliar setiap kali melakukan pelanggaran. Tak hanya itu, pengadilan juga memerintahkan Meijer untuk menulis surat ke klinik di luar negeri untuk meminta memusnahkan spermanya yang biasanya dibekukan di sebuah botol khusus.

Keputusan itu diambil pengadilan setelah sebuah yayasan yang mewakili kepentingan anak-anak dan orang tua hasil donor dari Meijer mengajukan gugatan perdata, seperti dikutip dari Reuters, Senin (1/5/2023).

Para penggugat berargumen bahwa aksi donor yang terus menerus dilakukan Meijer telah melanggar hak kehidupan pribadi anak-anak. Para penggugat itu khawatir terkait risiko inses dan perkawinan sedarah yang tidak disengaja.

Aksi donor massal Meijer pertama kali terungkap pada tahun 2017 silam. Meijer pun dilarang menyumbang ke klinik kesuburan Belanda ketika telah menjadi ayah lebih dari 100 anak kala itu.

Namun, Meijer membandel dan terus menyumbang sperma ke luar negeri, termasuk ke bank sperma Denmark Cryos yang beroperasi secara internasional.

Menurut harian Algemeen Dagblad, Meijer juga terus menawarkan diri sebagai pendonor di situs yang menjodohkan calon orang tua dengan pendonor sperma. Ia terkadang menggunakan nama yang berbeda.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.