BNPT Usulkan Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, Para Tokoh Agama tak Sepakat

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel. (foto: bnpt)

JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel, mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah. Rycko ingin meniru aturan yang telah berlaku di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika.

Usulan tersebut disampaikan Rycko saat menanggapi pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin, yang menyinggung kasus karyawan BUMN PT KAI terpapar paham radikalisme dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (4/9/2023). Menurut Safaruddin, ada juga masjid di BUMN daerah Kalimantan Timur yang selalu mengkritik pemerintah.

Karena itu, akhirnya Rycko mengusulkan agar ada kontrol dari pemerintah terhadap penggunaan tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menanggapi pernyataan kepala BNPT. Menurut Kiai Cholil, agama bukanlah bawahan dari pemerintah. Karena itu, pemerintah tidak bisa mengontrol kegiatan keagamaan yang ada di tempat ibadah.

"Agama itu mitra pemerintah bukan bawahannya, maka tidak tepat kalau keagamaan mau dikontrol pemerintah. Malah pemerintahan harus dijiwai oleh nilai-nilai agama. Pemerintah yang mengontrol keagamaan akan rusak dan akan dzalim," ujar Kiai Cholil, Selasa (5/9/2023), dikutip dari Republika.

Karena itu, menurut Kiai Cholil, semua tempat ibadah sudah semestinya diserahkan saja kepada ormas atau tokoh agama sehingga bisa bermitra dengan pemerintah.

Ketua Umum Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom merespons usulan Kepala BNPT yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah. Menurut dia, usulan tersebut merupakan langkah mundur dari proses demokrasi di Indonesia.

"Merupakan langkah mundur dari proses demokratisasi yang sedang kita perjuangkan bersama pasca-reformasi 1998," ujar Gomar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9/2023).

Menurut Gomar, semua elemen bangsa sudah menyepakati demokrasi menjadi sistem atau kendaraan bagi masyarakat Indonesia sebagai bangsa untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. "Dalam masyarakat yang semakin demokratis, negara harus mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah," tegas dia.


(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.