Dewan Masjid Indonesia Serukan Masjid Steril dari Politik Praktis dan Atribut Partai

Dewan Masjid Indonesia (DMI). (foto: dmi)


JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerukan agar semua masjid, mushala, langgar, dan surau steril dari tarik menarik kepentingan politik menjelang tahun politik atau pesta demokrasi 2024. Indonesia akan menggelar pemilu serentak untuk pemilihan calon presiden (pilpres), pemilihan calon anggota legislatif (caleg), dan kampaye partai politik (parpol).

Seruan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 172.D/III/SE/PP-DMI/IX/2023 tanggal 29 September 2023 yang ditujukkan kepada pengurus masjid di seluruh Indonesia. Surat edaran ini ditandatangani oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan sebagai Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaquruni.

"Sehingga semua masjid, musala, langgar, dan surau agar disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan baik perorangan, kelompok, maupun parpol yang justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa," bunyi salah satu poin surat edaran tersebut.

DMI juga meminta agar lingkungan masjid, mushala, langgar, dan surau dibersihkan atau disterilkan dari segala bentuk atribut maupun peraga kampanye capres, caleg, dan parpol. "Termasuk menghindari keterlibatan dalam pemberian atau pembagian bingkisan yang dapat dianggap memuat kepentingan politik."

Selain itu, DMI mengimbau masjid, mushala, surau, maupun langgar dijadikan tempat berhimpunnya umat Islam secara inklusif dan netral, aman, menyejukkan, mendamaikan, serta mempersatukan.

"DMI mengingatkan agar umat Islam dan semua pihak mewaspadai atau menolak dengan tegas penggunaan politik identitas, isu-isu negatif (black campaign), dan informasi bohong (hoax)," demikian poin terakhir dari surat edaran DMI tersebut.

 

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.