KPK Tangkap 6 Orang Termasuk Aparat Penegak Hukum dalam OTT di Bondowoso

Ali_Fikri2

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (foto: kpk ri)


JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023). Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap sebanyak enam orang.

“Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11/2023).

Ali belum membeberkan identitas para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut maupun dugaan kasus korupsi yang dilakukan. Ia hanya menyebut, penangkapan tersebut berkaitan dengan korupsi pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Ali menambahkan, saat ini, enam orang yang ditangkap sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Nantinya orang-orang yang ditangkap akan diperiksa di Kantor KPK. “Perkembangan selanjutnya akan disampaikan.”

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap dalam OTT ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, serta Staf Dinas PUPR. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut. 


(dpy)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID