Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti: Kami Titipkan Suara kepada Semua Capres

Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Foto: muhammadiyah.or.id)


JAKARTA -- Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menemui Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB). Dalam pertemuannya itu, Abul Mu'ti menitipkan suara Muhammadiyah kepada seluruh kontestan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.


Pertemuan itu juga dalam rangka menyerahkan undangan kepada Ganjar dan Mahfud untuk menghadiri dialog publik yang diinisiasi PP Muhammadiyah. Acara tersebut akan digelar pada 23 November 2023 mendatang.


"Ganjar-Mahfud bisa memaparkan visi-misi dan berdialog langsung dengan peserta dialog yang hadir. Tujuannya untuk mendapatkan pencerahan dan informasi terkait program lima tahun ke depan yang akan dijalankan pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud," ujar Abdul Mu'ti di Media Center TPN, Jakarta, Kamis (9/11/2023), dikutip dari Antara.


Dalam dialog publik tersebut, Muhammadiyah juga akan melakukan telaah kritis terhadap program-program yang ditawarkan oleh Ganjar-Mahfud. Termasuk menitipkan suara Muhammadiyah kepada pasangan tersebut.


"Kami juga menitipkan suara Muhammadiyah kepada seluruh capres-cawapres, termasuk Ganjar-Mahfud, apabila terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," ujar Abdul Mu'ti menegaskan.


Dialog publik tersebut akan digelar dalam format diskusi terbuka. Forum tersebut berfungsi sebagai alat edukasi bagi pemilih dan kedewasaan berpolitik agar masyarakat jangan terkesan membeli kucing dalam karung pada Pilpres 2024.


Adapun TGB mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud menerima aspirasi dan undangan dari Abdul Mu'ti. Ganjar dan Mahfud juga dipastikannya hadir dalam dialog publik yang digelar oleh PP Muhammadiyah.



(dpy)

2 komentar:

  1. Jangan bawa-bawa Muhammadiyah kalau salah tempat penitipan suaranya.

    BalasHapus
  2. Kantor berita Antara-nya salah kutip ini kali ya, ormas secara kelembagaan tdk boleh dukung capres tertentu krn bukan parpol

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.