Ekonomi Kian Berat, Naikkan Anggaran Alutsista, Pemerintah tak Sensitif

Mukhaer Pakkanna. (Foto: Muhammadiyah)



Oleh Mukhaer Pakkanna *)

Sejatinya, proklamasi kemerdekaan RI, mengamanatkan visi bangsa, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Artinya, yang kita ingin tegakkan adalah keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Dalam bidang ekonomi, yang perlu kita perjuangkan adalah tegaknya ekonomi Pancasila yang bermuara pada keadilan sosial dan perjuangan merealisasikan ekonomi konstitusi, terutama Pasal 33 dan 34 dalam UUD 1945.

Karena itu, di tengah ketidakpastian ekonomi dunia akibat krisis pangan, migas, konflik geo-ekonomi-politik, dan tergerusnya daya beli masayarakat dunia yang berdampak anjloknya harga-harga ekspor komoditas Indonesia, sudah pasti multiplier effect-nya terasa di Tanah Air. Pasti tingkat kemiskinan dan pengangguran bakal meroket.

Maka, tidaklah arif jika mitigasi kebijakannya adalah jor-joran dalam peningkatkan anggaran infrastruktur dan pertahanan dan keamanaan terutama anggaran penyediaan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI. Ini kebijakan yang tidak sensistif.

Anggaran infrastruktur, terutama untuk pembangunan jalan tol harus dimoratorium dulu. Anggaran sudah superjumbo dibanding anggaran untuk pendidikan dan kesejahteraan rakyat. Kalaupun anggaran infrastruktur mau dilanjutkan, maka infrastruktur aliaran sungai dan danau, pelabuhan laut, bendungan atau pengairan tetap lanjut dengan selektif. Ini karena menyangkut nasib ekonomi rakyat, terutama kaitan ketahanan pangan.

Begitu pula alutsista, ini harus ditekan. Tidak adil. Khawatir peningkatan anggaran ini tersandera pada conflict of interest pada kandidat pasangan calon presiden (capres) dan cawapres tertentu. Jika kedua mata anggaran itu didonkrak, apalagi jika menggunakan kekuatan utang luar negeri, tentu kebijakan itu tidak elok. Harus dihentikan.

Mestinya, anggaran kita lebih banyak diprioritas pada upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat, pemerataan, dan keadilan sosila. Tentu itu relevan dengan tujuan bangsa termaktub dalam konstitusi kita.

Sebagaimana yang dipublikasikan media, kementerian yang mendapat anggaran terbesar 2024 yakni Kementerian PUPR sebesar Rp 147,37 triliun, lalu Kementerian Pertahanan Rp 139,27 triliun, Polri Rp 117,41 triliun, Kemendikbud Ristek Rp 98,99 triliun, Kemenkes Rp 90,48 triliun, Kemensos Rp 79,21 triliun, dan Kemenag Rp74,07 triliun.

Khusus anggaran Kementerian Pertahanan, menjadi yang memperoleh kenaikan tertinggi. Bahkan Menkeu RI, Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan itu karena ada perubahan alokasi anggaran untuk belanja alutsista dari utang luar negeri menjadi 25 miliar dolar AS di tahun 2024 atau naik Rp 65 triliun (kurs Rp 15.400 per dolar AS). Bahkan Presiden RI Jokowi mengaku bahwa anggaran belanja Kementerian Pertahanan naik dari 20,75 miliar dolar AS atau Rp 321,4 triliun menjadi 25 miliar dolar AS atau Rp 387,24 triliun.


Jumat, 5 Januari 2024



*) Ekonom Muhammadiyah, Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Bisnis PP Muhammadiyah, dan Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta 2018–2023

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.