Dituduh Terlibat Kasus Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Itu tak Benar

Selebriti Indonesia, Raffi Ahmad (kanan) dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. (Foto: transmedia)


JAKARTA -- Selebriti Indonesia, Raffi Ahmad, membantah pernyataan National Corruption Watch (NCW) yang menuduhnya telah terlibat dalam pencucian uang.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar," kata Raffi Ahmad saat memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (5/2/2024), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Raffi, klarifikasi kali ini untuk mempertegas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat serta klien yang mempertanyakan terkait isu tersebut. "Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang ini tidak benar," jelasnya.

Raffi menambahkan bahwa klarifikasi ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun agar dapat berjalan lancar.

Raffi menjelaskanka, semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib. "Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar."

Raffi menegaskan, semua yang dihasilkan selama ini merupakan hasil kerja keras selama 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun ini ia mendirikan sejumlah usaha.

"Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan," ujar Raffi.

Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengatakan, selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa. "Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran dana tersebut," tegas dia.

 

(dkd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.