Setelah UGM, UII Kritik Jokowi karena 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'

Pernyataan sikap Civitas Academika UII dengan judul Indonesia Darurat Kenegarawanan di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, Yogyakarta, Kamis (1/2/2024) (Foto: Gunawan/radar jogja)

YOGYAKARTA -- Civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan. Jokowi diminta tak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2024.

Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' yang juga memuat sejumlah tuntutan lain untuk Jokowi dan pemerintahannya. Pernyataan sikap ini menyusul adanya gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ditunjukkan Presiden Jokowi.

Rektor UII Yogyakarta Prof Fathul Wahid yang membacakan pernyataan sikap atas kondisi perkembangan politik nasional menjelang Pemilu 2024.

"Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia. Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman, diberhentikan," kata Prof Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan di Auditorium Prof KH Kahar Muzakir Kampus UII Yogyakarta, Kamis (1/2/2024), dikutip dari antara dan radar jogja.

Prof Fathul menggarisbawahi, gejala tersebut diperjelas saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak.

Presiden Jokowi juga dianggap telah menyalahgunakan sumber daya negara untuk kepentingan politiknya mendukung salah satu paslon capres-cawapres lewat pembagian bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT).

Melalui pernyataan sikap tersebut, Rektor UII itu juga menyayangkan adanya pelanggaran hukum sekaligus konsitusi dalam mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kewarganegaraan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi di Indonesia," kata Prof Fathul menjelaskan.

Menanggapi hal itu, sivitas akademika UII mendesak dan menuntut Presiden Jokowi agar tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga, serta menjadi teladan bagi bangsa Indonesia.

Sebelumnya, sejumlah civitas akademika Univesitas Gadjah Mada (UGM) juga mengkritik Presiden Jokowi yang dianggap telah melakukan tindakan-tindakan menyimpang di tengah proses penyelenggaraan negara. Dalam 'Petisi Bulaksumur' yang dibacakan, civitas akademika UGM menyatakan telah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir.

Dengan mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri UGM, civitas akademika menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial oleh sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat.

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," bunyi Petisi Bulaksumur yang dibacakan Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro, di Balairung UGM, Rabu (31/1/2024).

Petisi tersebut dibacakan Koentjoro yang didampingi sejumlah guru besar lain dari UGM serta Ketua BEM KM Gielbran M Noor dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM.

(dpy)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.