KPK Geledah Gedung DPR RI, Sidik Kasus Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan

Gedung DPR RI. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4/2024) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

"Benar ada, kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/4/2024), seperti dikutip dari Antara.

Namun demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal ruang apa saja yang digeledah oleh tim penyidik KPK dan apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK pada Jumat (23/2/2024) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

Menurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

Terkait dengan penyidikan tersebut, tim penyidik KPK juga turut memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar soal lelang pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

Hal yang sama juga dikonfirmasi penyidik KPK terhadap Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI.


(nnn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.