Mendikdasmen Apresiasi Kiprah 75 Tahun IGTKI-PGRI Sebagai Mitra Pemerintah Bangun Pendidikan Anak
JAKARTA -- Tahun 2025 ini, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) merayakan ulang tahun ke-75 dengan tema nasional “Guru Taman Kanak-Kanak Bermartabat, Anak Indonesia Hebat – Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun”.
Puncak peringatan berlangsung meriah di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur yang dihadiri sekitar 3.000 anggota dari seluruh Indonesia. Puncak peringatan juga dilakukan serentak di berbagai daerah, diisi dengan kegiatan jalan santai, lomba kreativitas, seminar, dan bakti sosial.
Dalam peringatan 75 tahun IGTKI-PGRI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menyampaikan apresiasi mendalam atas kontribusi nyata IGTKI-PGRI sebagai mitra strategis dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini di Indonesia. Selama ini, IGTKI-PGRI tidak hanya menjadi rumah penguatan profesi guru TK, tetapi juga pelopor gerakan pendidikan ramah anak di berbagai daerah.
“Kami berharap IGTKI-PGRI dapat terus menjadi garda terdepan dalam mendampingi guru TK untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian secara berkelanjutan, sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik,” ujar Mendikdasmen, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Mendikdasmen, pendidikan pada jenjang TK bukanlah pelengkap, melainkan tahap krusial dalam membentuk karakter, kemandirian, dan kesiapan belajar anak sejak dini. Oleh karena itu, peringatan HUT ke-75 IGTKI-PGRI menjadi momentum yang tepat untuk merefleksikan kembali peran strategis guru TK sebagai garda terdepan dalam menciptakan generasi masa depan yang cerdas, tangguh, dan berakhlak mulia.
Upaya Peningkatan Kesejahteraan Guru TK
Kemendikdasmen telah menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki kesejahteraan guru di Indonesia, termasuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Upaya meningkatkan kesejahteraan guru menjadi perhatian pemerintah dengan melakukan sejumlah terobosan termasuk transfer langsung gaji guru. “Kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa peningkatan kesejahteraan para pendidik,” ujar Mendikdasmen.
Selain itu, langkah strategis yang dilakukan Kemendikdasmen adalah memperjuangkan percepatan pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, Kemendikdasmen aktif mendorong pemetaan kebutuhan guru dan membuka formasi yang lebih besar untuk guru honorer, termasuk dari jenjang TK. Termasuk kepada guru TK Swasta yang telah memenuhi syarat kompetensi dapat diberi kesempatan mengikuti jalur PPPK.
Guru TK, yang mayoritasnya masih berstatus non-ASN dan menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR), menjadi perhatian khusus Menteri Mu’ti. “Saya berharap, tunjangan profesi guru (TPG) disalurkan secara merata dan tepat waktu, serta menyasar guru TK yang telah memiliki sertifikasi pendidik,” tegasnya.
Pendidikan TK Menjadi Investasi Negara
Ketua IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia) Tingkat Nasional, Nur Sriyati, mengatakan bahwa tema ulang tahun ke-75 IGTKI-PGRI tahun ini, mengusung pesan penting.
“Bahwa pendidikan yang kuat harus dimulai sejak usia dini. Kami ingin tegaskan bahwa pendidikan TK merupakan pilar utama dan harus menjadi investasi negara,” ujar Nur Sriyati. “Dalam bingkai ini, jenjang PAUD bukan sekadar tempat bermain, melainkan ruang awal untuk menanamkan nilai, membangun kepercayaan diri, dan mengasah kemampuan dasar anak.”
Menurut Nur Sriyati satu tahun pendidikan prasekolah, khususnya di TK, sudah selayaknya diakui secara resmi sebagai tahun pertama dalam program wajib belajar 13 tahun. Pengakuan ini penting untuk dituangkan dalam regulasi yang tegas agar tidak menimbulkan berbagai tafsir di lapangan. Konsistensi kebijakan akan membuka jalan menuju kesetaraan akses dan kualitas pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia.
“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan wajib belajar 13 tahun dan kami menegaskan bahwa 1 tahun pertama wajib belajar tersebut dilaksanakan di Taman Kanak-kanak kelompok B. Hal ini perlu dituangkan dengan jelas dalam regulasi nasional agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di daerah,” ujar Ketua IGTKI yang mendapat sambutan riuh anggota IGTKI-PGRI.
Dalam kesempatan ini, IGTKI-PGRI menyampaikan harapan besar kepada pemerintah dan pemangku kebijakan agar regulasi mengenai batas usia layanan PAUD dapat dipertegas untuk menunjang operasionalnya.
“Sebagaimana telah diatur dalam Peremendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 bahwa Taman Kanak-kanak melayani usia 4-6 Tahun. Kami berharap usia 4-6 Tahun ini benar-benar dikuatkan sebagai wilayah layanan Taman Kanak-kanak. Sedangkan satuan PAUD seperti Kelompok Bermain, TPA dan sejenisnya diharapkan fokus melayani usia 0-4 tahun,” kata Nur Sriyati.
Tidak dapat dipungkiri, lanjut Nur Sriyati, sejumlah tantangan dan kendala masih dihadapi guru TK di Indonesia. Terkait akselerasi digital, saat ini sekitar 43 persen TK di luar kota besar masih terkendala perangkat dan jaringan. “Kami bersyukur saat ini bantuan digitalisasi satuan PAUD tengah disiapkan,” ujarnya.
Peringatan 75 Tahun IGTKI-PGRI tahun ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Makhfud Abdurahman; Deputi Kemenko PMK, Ojat Darojat, Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto; Direktur PAUD, Nia Nurhasanah; serta Direktur GTK PAUD, Supardjo.
(eye)
Post a Comment