Pekurban Wajib Pastikan Hewan Layak untuk Kurban

 

Hewan kurban/ilustrasi. (Foto: Pixabay)

JAKARTA -- Jelang Idul Adha pedagang hewan kurban musiman mulai terlihat bertebaran. Hal ini tentu memudahkan masyarakat yang berniat untuk menunaikan kewajiban ibadah kurbannya. 

Namun, memilih hewan kurban tak boleh sembarangan. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dimiliki calon hewan kurban untuk bisa disebut layak kurban. Dari sisi agama, tentu ada syariat tertentu yang harus dipenuhi begitu pula dari sisi kesehatan.

Memastikan hewan yang akan kita beli untuk kurban dalam keadaan layak dari kedua sisi tersebut merupakan kewajiban. Agar sah secara syariat dan tidak mendatangkan mudharat dari sisi kesehatan.

Praktisi kesehatan hewan dan anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), drh. Mochamad Aji Purbayu, M.Sc, mengatakan seperti dikutip dari kompas.com, pemilihan hewan kurban yang tepat berperan penting dalam mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia, atau yang dikenal sebagai penyakit zoonosis.

Untuk itu, simak cara memilih hewan kurban yang sehat dan aman untuk dikonsumsi berikut ini. 

Pastikan hewan kurban sehat

Tanyakan pada penjual apakah hewan telah diperiksa oleh dokter hewan dan memiliki surat keterangan kesehatan.

Hindari membeli ternak dari lokasi penggembalaan di tempat pembuangan sampah. Perhatikan kondisi bulu yang bersih dan mengilap gelambir pada leher (pada sapi) tidak terlihat bengkak berisi cairan hewan tampak lincah, gemuk, dan tidak lesu. 

Nafsu makan baik dan tidak menunjukkan gejala diare Lubang tubuh (mulut, mata, telinga, anus) bersih dan normal. Cuping hidung sapi basah, bukan kering, karena cuping yang kering dapat menandakan demam. Refleks mata baik dan tidak ditemukan cairan mencurigakan Untuk memastikan kondisi suhu tubuh, drh Aji juga menyarankan membawa termometer dan berkonsultasi dengan dokter hewan mengenai suhu normal masing-masing spesies ternak. 

Tidak cacat secara fisik

Selain sehat, hewan kurban juga harus tidak cacat. Hal ini merupakan syarat sah dalam ibadah kurban. Berikut ciri-ciri hewan yang tidak mengalami cacat: Dapat berjalan normal, tidak pincang; Tidak buta atau mengalami gangguan pada salah satu mata; Telinga dalam kondisi utuh (bekas tanda seperti eartag bukan termasuk cacat); Refleks alat gerak normal, termasuk pada kuku Untuk hewan jantan, testis masih lengkap dua buah, berbentuk simetris; Ekor dalam keadaan utuh, tidak terpotong sebagian maupun seluruhnya. 

Pemeriksaan ini dapat dilakukan secara kasat mata maupun dengan menyentuh bagian tubuh tertentu untuk memastikan respons normal dari hewan. 

Telah mencapai umur yang ditentukan

Kecukupan umur juga menjadi syarat utama hewan layak dijadikan kurban. Pemeriksaan gigi menjadi indikator paling umum untuk memastikan usia hewan. Berikut panduannya: Gigi hewan harus lengkap dan tidak cacat; Kambing atau domba harus berusia lebih dari 1 tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap berwarna lebih gelap; Sapi atau kerbau harus berusia lebih dari 22 bulan (sekitar 2 tahun), juga ditandai dengan adanya sepasang gigi tetap; Hewan tidak dalam kondisi kurus atau kurang gizi.

Memastikan usia yang cukup tidak hanya penting dari sisi keagamaan, tetapi juga dari sisi fisiologis agar daging yang dihasilkan matang secara optimal. 

Kesehatan hewan berkaitan erat dengan kesehatan manusia. Pemilihan hewan kurban yang tepat tidak hanya berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk melindungi kesehatan manusia. 

Hewan yang terjangkit penyakit bisa menularkan bakteri atau virus melalui daging atau cairan tubuhnya, terlebih jika penanganan dan pemotongan tidak higienis. Oleh karena itu, drh Aji menekankan pentingnya memilih hewan kurban dari tempat penjualan resmi dan memastikan hewan telah mendapat pemeriksaan kesehatan yang layak.


(dkd)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.