Satu Data Pendidikan: Pentingnya Data demi Dasar Penentuan Kebijakan Pendidikan

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, dalam Rapat Koordinasi Data dan Teknologi Informasi Pendidikan di Jakarta, Senin (15/12/2025), ketika membuka kegiatan yang berlangsung pada 15–18 Desember 2025. (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)

JAKARTA -- Data yang dikelola secara baik dan bertanggung jawab, menjadi syarat utama agar kebijakan pendidikan dapat dirumuskan secara tepat, adaptif, dan berkelanjutan. Validitas data akan menentukan kualitas kebijakan.

“Jika pijakan datanya tidak valid dan tidak presisi, maka kebijakan yang diambil juga tidak akan berkualitas,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, dalam Rapat Koordinasi Data dan Teknologi Informasi Pendidikan di Jakarta, Senin (15/12/2025), ketika membuka kegiatan yang berlangsung pada 15–18 Desember 2025. 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melalui Pusat Data, Teknologi, dan Informasi (Pusdatin) menyelenggarakan kegiatan ini sebagai forum strategis untuk memperkuat penyelenggaraan Satu Data Pendidikan serta mendorong pemanfaatan super aplikasi Rumah Pendidikan sebagai fondasi transformasi digital pembelajaran.

Wamen Fajar menambahkan bahwa penguatan Satu Data Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pengumpulan data, tetapi juga mencakup proses verifikasi, konsistensi, serta penguatan literasi data di seluruh level ekosistem pendidikan. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa data merupakan kunci keberhasilan kebijakan pendidikan yang dampaknya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang. Karena itu, kualitas dan validitas data pendidikan harus terus dijaga melalui penjaminan mutu dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.

Suharti menyampaikan bahwa meskipun sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah berjalan sejak 2015 dan inisiatif Satu Data Pendidikan diperkuat sejak 2022, kualitas data pendidikan masih memerlukan perbaikan berkelanjutan. Penjaminan mutu data diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.

Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Super Aplikasi Rumah Pendidikan

Selain penguatan tata kelola data, rapat koordinasi ini juga menyoroti pemanfaatan super aplikasi Rumah Pendidikan sebagai ekosistem digital pembelajaran terpadu. Rumah Pendidikan dirancang untuk mengintegrasikan layanan, konten, dan sumber belajar digital yang dapat diakses secara inklusif oleh pendidik dan peserta didik di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Wamen Fajar, transformasi digital pendidikan harus dimaknai secara substantif. “Digitalisasi pendidikan bukan sekadar pembagian perangkat, tetapi upaya membangun ekosistem pengetahuan berbasis data agar setiap anak, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, memiliki akses yang sama terhadap konten pembelajaran berkualitas,” katanya.

Melalui Rapat Koordinasi Data dan Teknologi Informasi Pendidikan ini, Kemendikdasmen berharap terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung terwujudnya Satu Data Pendidikan dan transformasi digital pembelajaran yang berkelanjutan.

Malam Anugerah Data dan Teknologi Informasi Pendidikan 2025

Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi Kemendikdasmen terhadap pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta pemangku kepentingan yang menunjukkan komitmen dan kontribusi nyata dalam penguatan data pendidikan dan digitalisasi pembelajaran.

Malam Anugerah tersebut mencerminkan berbagai upaya kolaboratif dalam pengembangan ekosistem data dan teknologi informasi pendidikan. Penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori, antara lain PTP Connect 2025, yang menyoroti peran dan inovasi Pranata Teknologi Pembelajaran dalam pengembangan teknologi pembelajaran; Anugerah Provinsi Terbaik dalam Pengimbasan dan Pemanfaatan Rumah Pendidikan, yang mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif mendorong adopsi Rumah Pendidikan di satuan pendidikan; serta Hackathon Rumah Pendidikan 2025, sebagai ruang kolaborasi guru dan tenaga kependidikan dalam menciptakan sumber belajar digital inovatif.

Selain itu, Anugerah Pemanfaatan Data diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang menjadikan data pendidikan sebagai dasar utama dalam perencanaan, penganggaran, serta monitoring dan evaluasi program pendidikan. Keseluruhan kategori tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola data pendidikan yang berkualitas dan ekosistem pembelajaran digital yang inklusif.

(damr/bkhm setjen kemendikdasmen)

Posting Komentar untuk "Satu Data Pendidikan: Pentingnya Data demi Dasar Penentuan Kebijakan Pendidikan"