Kemendikdasmen Peringatkan Publik Waspada Penipuan Pengadaan Berkedok Program Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti (berdiri pegang mic) bersama sejumlah pejabat tinggi Kemendikdasmen. (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)
 

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan program-program kementerian. Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya dokumen pengadaan barang dan jasa yang diklaim terkait Program Digitalisasi Pembelajaran, Revitalisasi Satuan Pendidikan, hingga pengadaan lainnya.

Kemendikdasmen menegaskan, dokumen yang beredar tersebut tidak bersumber dari kebijakan, keputusan, maupun mekanisme resmi kementerian. Dengan demikian, seluruh informasi yang mencatut nama Kemendikdasmen dalam konteks pengadaan di luar kanal resmi patut dicurigai.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki kerja sama dengan kementerian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemendikdasmen,” ujar Faisal di Jakarta, Minggu (11/1/2025).

Faisal menegaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemendikdasmen dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap tahapan pengadaan, lanjut dia, diumumkan melalui kanal resmi pemerintah dan dapat diakses secara terbuka.

Sebagai langkah pencegahan, Kemendikdasmen meminta satuan pendidikan, pemerintah daerah, maupun masyarakat luas agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi pengadaan yang tidak jelas sumbernya. Klarifikasi perlu segera dilakukan apabila ditemukan penawaran, dokumen, atau informasi yang mencurigakan.

Kemendikdasmen juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penipuan. Informasi dan laporan dapat disampaikan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen di pusat panggilan 177, layanan WhatsApp di nomor +62 812-1804-0427, atau melalui laman resmi https://ult.kemendikdasmen.go.id.

Pemerintah berharap kewaspadaan bersama dapat mencegah kerugian serta menjaga integritas program-program pendidikan nasional yang tengah dijalankan.

(***)

Posting Komentar untuk "Kemendikdasmen Peringatkan Publik Waspada Penipuan Pengadaan Berkedok Program Pendidikan"