Heboh! 100 Guru Besar UGM Keluarkan Sikap Resmi: ART dengan AS Dinilai Ancam Kedaulatan RI

Universitas Gadjah Mada (UGM). (Foto: ugm.ac.id)
YOGYAKARTA – Gelombang kritik terhadap perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat (Agreement on Reciprocal Trade/ART) kian memanas. Kali ini, civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara. 

Dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis Minggu (2/3/2026), puluhan guru besar dan akademisi UGM secara terang-terangan menyatakan keprihatinan mendalam terhadap ratifikasi perjanjian yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada 19 Februari 2026 lalu.

Pernyataan yang ditandatangani oleh para guru besar lintas fakultas ini bukan sekadar protes biasa. Mereka menilai, di balik narasi "terobosan diplomatik" yang digembar-gemborkan pemerintah, ART justru menyimpan bom waktu yang bisa meledakkan kedaulatan Indonesia di berbagai lini.

"UGM adalah universitas perjuangan yang terbentuk dari revolusi 1945-1949. Semangat sivitas akademika kami tergugah ketika bangsa ini sedang menghadapi persoalan kedaulatan, baik secara politik, ekonomi, teknologi, maupun sosial-budaya," tulis mereka dalam pembukaan pernyataan sikap tersebut.

Isi Perjanjian Dinilai Timpang


Menurut analisis para akademisi UGM, kesepakatan yang mengatur 1.965 produk industri dan 124 produk pertanian ini memiliki kejanggalan serius. Tarif rata-rata 19 persen yang dikenakan AS pada produk Indonesia justru lebih tinggi dibanding negara lain yang tidak meneken perjanjian serupa yang hanya 15 persen.

Lebih dari itu, para pakar menemukan bahwa proses ratifikasi ART diduga melanggar Pasal 11 UUD 1945. Konsekuensinya sangat luas: Indonesia diwajibkan mengamandemen puluhan undang-undang dan peraturan, bahkan menyusun puluhan regulasi baru hanya untuk mengakomodasi kepentingan Amerika Serikat (AS).

"Para pakar dan akademisi dari Universitas Gadjah Mada telah mencermati perjanjian ART dan menemukan bahwa isi perjanjian tersebut merugikan dan mengancam kedaulatan negara Indonesia," tegas pernyataan itu.

Tujuh Poin Sikap yang Mengguncang

Dalam dokumen setebal dua halaman itu, para akademisi UGM menyampaikan tujuh poin penting yang langsung menyasar jantung kebijakan pemerintah. Mereka menolak kebijakan luar negeri yang dinilai berpihak pada agresor, termasuk keikutsertaan Indonesia di Board of Peace (BoP) yang dianggap bermasalah.

Poin paling keras menyoroti klausul-klausul dalam ART yang dinilai asimetris. Beberapa pasal disebut memaksa Indonesia untuk patuh pada kebijakan AS yang belum ada, membiarkan AS menentukan kebijakan secara sepihak, bahkan "menularkan" kebijakan AS kepada negara ketiga melalui Indonesia.

Pakar ekonomi UGM, Rimawan Pradiptyo, yang turut mengkaji perjanjian ini, sebelumnya menyebut ART menempatkan Indonesia sebagai negara vasal atau bawahan. "Tiba-tiba ada kebijakan aturan kayak begini, yang seolah-olah kita itu seperti negara vasal, bukan lagi sebagai negara yang berdaulat, tapi negara bawahan," ujarnya dalam diskusi publik beberapa waktu lalu.

Kedaulatan Digital Juga Terancam

Tak hanya soal tarif, akademisi UGM juga menyoroti dampak ART terhadap kedaulatan digital. Pasal-pasal yang mengatur transfer data lintas negara dinilai bisa membuka keran mengalirnya data konsumen Indonesia ke AS tanpa kontrol yang jelas.

"Ini ironis. Di satu sisi kita punya UU Perlindungan Data Pribadi, di sisi lain kita meneken perjanjian yang justru melemahkan prinsip lokalisasi data," tuding salah satu guru besar yang enggan disebut namanya.

Warganet: "Ini Mirip KMB Jilid II"


Pernyataan sikap UGM ini sontak viral di media sosial. Tagar #TolakART dan #KedaulatanDiperjualbelikan sempat menjadi trending topic di X (Twitter). Warganet ramai-ramai membandingkan ART dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 yang membebani Indonesia dengan utang Hindia Belanda.

"Dulu KMB bikin kita merdeka tapi babak belur. Sekarang ART bikin kita babak belur tapi masih merasa merdeka. Bedanya cuma di kemasan,"tulis @sejarah_update.

"211 pasal untuk Indonesia wajib, 9 pasal untuk AS. Ini resiprokal apa resep rendang? Banyak bumbu tapi dagingnya dikit!" sindir @ekonom_gaul.

"Jangan sampe kita merdeka 1945, tapi 2026 jadi negara bawahan lewat perjanjian dagang. Tolak ratifikasi ART!" tegas @aktivis_kampus.

Akun @kebijakanpublik_id mengkritik proses yang tidak melibatkan publik: "UU 24/2000 jelas mewajibkan konsultasi dengan DPR. Kok ini seolah jalan pintas? Ini preseden buruk buat masa depan diplomasi Indonesia."

Panggilan untuk Bertindak


Para akademisi UGM menyerukan agar pemerintah melakukan renegosiasi, menunda, atau bahkan membatalkan pelaksanaan ART jika tidak sesuai dengan amanat konstitusi. Mereka juga menghimbau para akademisi di seluruh Indonesia untuk bersama-sama mengkaji dampak perjanjian ini dan menyebarluaskan hasilnya kepada masyarakat.

"Pemerintah perlu mengambil keputusan secara bijaksana dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara dalam jangka pendek maupun jangka panjang," tutup pernyataan itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana Negara dan Kementerian Luar Negeri belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan sikap UGM. Namun, desakan untuk mengkaji ulang ART terus menguat dari berbagai kalangan, tak hanya akademisi tapi juga organisasi masyarakat sipil dan pelaku usaha.

(Siaran Pers)


Posting Komentar untuk "Heboh! 100 Guru Besar UGM Keluarkan Sikap Resmi: ART dengan AS Dinilai Ancam Kedaulatan RI"