JAKARTA -- Politik luar negeri Indonesia yang sejak kemerdekaan berlandaskan prinsip bebas aktif kembali menjadi perdebatan hangat di kalangan akademisi dan praktisi diplomasi. Dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema "Reaktualisasi Politik Luar Negeri Bebas-Aktif" yang digelar Aliansi Kebangsaan di Jakarta, Jumat (27/2/2026), sejumlah pakar menyoroti dinamika kebijakan luar negeri di era Presiden RI Prabowo Subianto yang dinilai semakin dinamis namun menuai pro-kontra.
Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga sekaligus mengaktualisasikan prinsip bebas aktif di tengah perubahan geopolitik global yang cepat dan tidak menentu. Ia mengingatkan bahwa doktrin ini bukan sekadar slogan, melainkan refleksi "kerangka pembebasan Indonesia" dari penjajahan, baik secara politik maupun batin.
Bebas Aktif di Tangan Tiga Presiden
Pakar hukum internasional Prof. Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa setiap presiden memiliki interpretasi berbeda terhadap prinsip bebas aktif. Pada era Susilo Bambang Yudhoyono, prinsip ini diterjemahkan melalui pendekatan "thousand friends, zero enemy". Sementara di era Joko Widodo, hubungan persahabatan tetap dijaga, namun dengan penegasan bahwa kepentingan nasional yang diganggu harus dihadapi.
Memasuki era Prabowo Subianto, muncul sejumlah terobosan baru dalam kebijakan luar negeri. Namun Hikmahanto mengingatkan agar terobosan tersebut tidak mengabaikan peran Kementerian Luar Negeri dan para birokrat. "Jangan sampai kebijakan hanya diketahui oleh presiden sendiri tanpa dibagikan kepada kementerian terkait. Publik berhak memahami arah kebijakan negara," ujarnya.
Dinamika Kebijakan Era Prabowo
Dalam satu tahun terakhir, politik luar negeri Indonesia menunjukkan karakteristik dinamis dan proaktif. Indonesia aktif dalam berbagai forum internasional seperti Uni Eropa, G20, BRICS, dan Forum Ekonomi Dunia di Davos. Namun, beberapa langkah diplomatik memunculkan perdebatan publik.
Kunjungan awal Presiden Prabowo ke Beijing serta pernyataan bersama dengan Presiden Tiongkok memicu polemik, terutama terkait isu Laut China Selatan. Keputusan Indonesia bergabung dengan BRICS pada 1 Januari 2025 juga memunculkan persepsi pergeseran geopolitik.
Di sisi lain, upaya mendekatkan diri kepada Amerika Serikat (AS), termasuk melalui perjanjian dagang bilateral dan penggunaan istilah "alliance" dalam pernyataan Gedung Putih, menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi prinsip non-aliansi Indonesia.
Prof. Dewi Fortuna Anwar menilai langkah Indonesia mendekati Washington dan Beijing dapat dipandang sebagai manifestasi bebas aktif yang adaptif di era multipolar. Namun, ia mengingatkan adanya risiko "double entrapment", yakni terjebak dalam kepentingan dua kekuatan besar yang saling bersaing.
Konflik Gaza dan Sikap Indonesia
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, Hikmahanto menyoroti wacana rekonstruksi Gaza pascaperang yang sempat diutarakan sejumlah tokoh Amerika Serikat. Ia mempertanyakan apakah pembangunan tersebut benar-benar menjamin hak rakyat Palestina atau justru berpotensi melanggengkan kontrol Israel.
Menurut Hikmahanto, gagasan relokasi warga Gaza, baik dalam skala besar maupun terbatas, berisiko mengosongkan wilayah tersebut secara perlahan. "Bagi sebuah bangsa, tanah adalah harga mati. Kita sendiri dalam lagu kebangsaan menempatkan 'tanah air' sebagai identitas utama," tegasnya.
Menjaga "DNA Diplomasi" di Tengah Pragmatisme
Pontjo Sutowo mengakui bahwa perdebatan tentang arah kebijakan luar negeri Indonesia adalah hal wajar bahkan positif dalam alam demokrasi. Namun, ia mengingatkan Indonesia memang merdeka sebagai negara, tetapi harus diakui belum sepenuhnya merdeka sebagai bangsa.
"Warisan kolonialisme dalam wujud perbudakan mental-kejiwaan masih terus hidup dan beroperasi dalam cara berpikir, bersikap, dan bertindak sebagian besar elite maupun warga bangsa. Karenanya, pembentukan bangsa Indonesia yang berpikir merdeka, bersikap merdeka, dan bertindak merdeka menjadi sebuah keniscayaan yang harus terus diperjuangkan," tutup Pontjo.
Meski demikian, politik luar negeri bebas aktif tetap dipandang sebagai "DNA diplomasi" Indonesia. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa setiap kebijakan luar negeri tetap sejalan dengan kepentingan nasional tanpa mengorbankan prinsip dasar yang telah menjadi fondasi sejak 1945.
(FGD Aliansi Kebangsaan)

Posting Komentar untuk "Bebas-Aktif di Era Prabowo: Antara Prinsip, Pragmatisme, dan Jebakan Geopolitik"