Staf Ahli Mendikdasmen Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto, menyebut aturan ini sebagai tonggak penting karena menempatkan manajemen talenta sebagai agenda strategis nasional, bukan lagi sekadar program berbasis kegiatan.
“Sekarang pendekatannya bukan lagi event based, tetapi system based. Seluruh data talenta murid akan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) sebagai pangkalan data nasional,” ujar Mariman dalam taklimat media di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Lewat SIMT, prestasi murid akan terkurasi dan terintegrasi dengan berbagai sistem lain, termasuk jalur penerimaan murid baru hingga perencanaan karier belajar.
Empat Prinsip, Lima Tahap Pengelolaan
Kebijakan ini dibangun di atas empat prinsip utama: berpusat pada murid, inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Implementasinya diterjemahkan dalam lima tahapan manajemen talenta, yakni identifikasi, pengembangan, aktualisasi, apresiasi, dan kapitalisasi.
Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono, menggambarkan proses ini seperti lari maraton yang membutuhkan kesinambungan dari sekolah, daerah, hingga pusat.
“Ini bukan sprint. Harus ada estafet yang jelas dari sekolah, daerah, sampai pusat, dan sebaliknya,” kata Irene.
Pada tahap identifikasi, sekolah didorong memetakan bakat murid sejak awal melalui kegiatan ekstrakurikuler. Tahap pengembangan difasilitasi lewat program Bina Talenta Indonesia. Sementara aktualisasi diwujudkan melalui ajang seperti OSN, FLS3N, O2SN, debat, dan kegiatan nonkompetisi yang berdampak sosial.
Beasiswa Talenta Indonesia Disiapkan
Salah satu bentuk apresiasi nyata adalah Beasiswa Talenta Indonesia, hasil kolaborasi Kemendikdasmen dan LPDP. Pada 2026, disiapkan lebih dari 6.000 beasiswa, termasuk sekitar 210 beasiswa karier belajar ke perguruan tinggi unggulan di dalam dan luar negeri.
Beasiswa ini menyasar murid berprestasi di ajang yang difasilitasi Puspresnas, sekaligus mencakup skema degree dan non-degree bagi murid maupun guru.
“Ini bentuk komitmen negara agar talenta tidak berhenti di panggung lomba, tetapi berlanjut ke karier belajar,” ujar Mariman.
Data Talenta Masih Minim Terpetakan
Dari sekitar 40 juta murid dalam Dapodik, baru sekitar 379 ribu yang teridentifikasi sebagai murid unggul. Angka ini dinilai masih kecil, sehingga perlu perluasan kurasi daerah dan penguatan sistem pendataan.
Dukungan daerah pun mulai menguat. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan regulasi ini sejalan dengan praktik yang telah berjalan, khususnya dalam tahap identifikasi dan pengembangan talenta siswa.
Kemendikdasmen menargetkan implementasi manajemen talenta ini berjalan optimal di seluruh daerah pada periode 2026–2030. Harapannya, semakin banyak “mutiara” dari daerah yang terangkat, mendapat ruang pengakuan, dan mampu berkontribusi di tingkat nasional maupun global.
(BKHM Setjen Kemendikdasmen)

Posting Komentar untuk "Permendikdasmen 25/2025: Pemerintah Siapkan Sistem Manajemen Talenta Murid yang Lebih Terarah"