Langkah ini menjadi titik awal perbaikan bangunan sekolah yang terdampak berbagai bencana, mulai dari lahar dingin Gunung Semeru di Lumajang, angin puting beliung di Pati, hingga bencana alam lain di sejumlah daerah.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan revitalisasi sekolah merupakan komitmen negara dalam menjamin hak anak atas pendidikan yang aman dan layak.
“Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sudah sangat jelas. Tidak boleh ada sekolah yang rusak, tidak boleh ada sekolah tanpa toilet, dan tidak boleh ada atap yang jebol. Revitalisasi ini dilakukan agar anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ujar Gogot dalam sambutannya.
Skema Swakelola, Dana Cair Dua Tahap
Gogot menjelaskan, program revitalisasi ini menggunakan skema swakelola berbasis gotong royong. Anggaran bersumber dari APBN 2026 dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah.
Pencairan dana dilakukan dalam dua tahap: 70 persen pada tahap awal, dan 30 persen sisanya diberikan setelah progres fisik pembangunan mencapai minimal 50 persen.
Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Sementara itu, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang terdiri dari unsur perencana, pelaksana, dan pengawas teknis akan mengawal proses pembangunan di lapangan.
Kemendikdasmen juga mendorong keterlibatan masyarakat sekitar sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam pembangunan sarana pendidikan.
Ribuan Sekolah Sudah Diproses Sejak Awal Tahun
Program ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan secara berkelanjutan. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, penandatanganan PKS revitalisasi telah dilakukan untuk sekitar 1.200 sekolah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang mengalami kerusakan berat akibat bencana.
Salah satu sekolah yang menjadi perhatian publik adalah SD YPPGI Hakekuya Kisumo di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Sekolah yang dipimpin Kepala Sekolah Titus Mosip itu sebelumnya ramai disorot karena kondisi sarana prasarana yang memprihatinkan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua bersama Direktorat Sekolah Dasar melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya, pemerintah menetapkan bantuan revitalisasi sebesar Rp6,26 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas sekolah, pengadaan perabot, mobilisasi material bangunan, penataan lingkungan, hingga dukungan manajemen pelaksanaan proyek.
Sekolah Direlokasi Akibat Lahar Semeru
Kisah serupa datang dari SDN Supiturang 04 di Kabupaten Lumajang. Kepala sekolahnya, Nurjakin Pribadi, mengisahkan bagaimana lahar dingin Gunung Semeru memaksa sekolah direlokasi karena ancaman bencana yang berulang.
“Sebanyak 135 siswa kami selama ini belajar dalam kondisi sangat terbatas. Kami bersyukur sekolah ini akhirnya dibangun kembali, sehingga anak-anak bisa belajar lebih aman dan nyaman,” tuturnya.
Sementara itu, SDN Sambirejo 02 di Kabupaten Pati juga mengalami kerusakan cukup parah akibat hujan ekstrem disertai angin kencang pada awal tahun.
Kepala sekolah, Prihadi, menyebut atap bangunan roboh dan merusak dinding kelas, sehingga beberapa ruang belajar tak lagi bisa digunakan.
“Bantuan sekitar Rp1,015 miliar ini akan digunakan untuk membangun empat ruang kelas dan ruang guru. Ini sangat berarti agar proses belajar mengajar bisa kembali normal,” katanya.
Target Tuntas Sebelum Tahun Ajaran Baru
Kemendikdasmen menargetkan seluruh proses revitalisasi 43 SD tersebut rampung dalam waktu 3 hingga 6 bulan sejak penandatanganan PKS. Dengan demikian, siswa diharapkan sudah dapat menempati ruang kelas yang aman dan layak sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa perbaikan infrastruktur pendidikan pascabencana bukan sekadar janji, melainkan langkah nyata yang diupayakan secara sistematis dan terukur.
(BKHM Setjen Kemendikdasmen)

Posting Komentar untuk "Kemendikdasmen Teken PKS Revitalisasi 43 SD Terdampak Bencana, Target Rampung 6 Bulan"