Tragis! Ramadhan tak Pengaruh bagi Koruptor, Bupati Cilacap Jadi Kepala Daerah Ketiga yang Diciduk KPK

Untuk ketiga kalinya selama Ramadhan tahun 2026 ini, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. (Foto Ilustrasi: Pixabay)
JAKARTA – Bulan Suci Ramadhan 1447 H yang seharusnya penuh berkah ternyata menjadi "bulan panen" bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk ketiga kalinya selama Ramadhan tahun 2026 ini, lembaga antirasuah kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang harus berurusan dengan KPK.

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (13/3/2026).

Dalam OTT yang berlangsung pada Jumat (13/3/2026) ini, KPK tidak hanya mengamankan Bupati Cilacap, tetapi total 27 orang ikut diciduk, terdiri dari ASN dan pihak swasta. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk pemeriksaan awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT kali ini diduga berkaitan dengan penerimaan oleh kepala daerah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cilacap. "Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan salah satunya adalah uang tunai dalam pecahan rupiah, meskipun jumlah pastinya masih dihitung oleh tim penyidik.

Penangkapan Bupati Cilacap ini memupus harapan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, yang baru empat hari lalu berpesan keras kepada para bupati/wali kota agar tidak ada lagi OTT KPK di Jateng.

Dalam rapat koordinasi pada 9 Maret 2026, Ahmad Luthfi mengimbau, "Setelah Pati, Pekalongan Kabupaten. Saya tidak pengen satu setengah bulan lagi ada lagi ada lagi (OTT KPK). Cukup dua kali, ora enek ping telu (tidak ada yang ketiga)!" tegasnya.

Empat hari kemudian, harapan itu pupus. Syamsul Auliya menambah panjang daftar kepala daerah di Jateng yang terjaring OTT KPK, menyusul Sudewo (Bupati Pati) dan Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan).

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Saat ini, seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Sementara itu, Bupati Cilacap baru menjabat sekitar satu tahun, terpilih untuk periode 2025-2030 setelah maju dalam Pilkada 2024. Publik pun menanti langkah selanjutnya dari KPK. Apakah akan ada lagi kejutan di sisa Ramadhan tahun ini? Kita tunggu saja.

🚨Untuk ketiga kalinya selama Ramadhan 1447 H, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini giliran Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

πŸ—“️ Tanggal πŸ‘€ Kepala Daerah yang Ditangkap πŸ“ Wilayah ⚖️ Status
3 Maret 2026 Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Jawa Tengah Tersangka Tunggal
10 Maret 2026 Muhammad Fikri Thobari Bupati Rejang Lebong Bengkulu Tersangka
13 Maret 2026 Syamsul Auliya Rachman Bupati Cilacap Jawa Tengah Dalam Pemeriksaan (24 Jam)
πŸ“Š

Total OTT 2026

9 Kali

πŸŒ™

OTT di Ramadhan

3 Kepala Daerah

πŸ“’ KPK mengamankan 27 orang dalam OTT Cilacap, termasuk ASN dan swasta. Barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah masih dihitung oleh tim penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para tersangka.

πŸ—£️ "Setelah Pati, Pekalongan Kabupaten. Saya tidak pengen setengah bulan lagi ada lagi... Cukup dua kali, ora enek ping telu!" – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (9 Maret 2026). Sayang, harapan itu pupus 4 hari kemudian.

Sumber: ANTARA, Kompas, Tribunnews | πŸ“… Update: 14 Maret 2026

Posting Komentar untuk "Tragis! Ramadhan tak Pengaruh bagi Koruptor, Bupati Cilacap Jadi Kepala Daerah Ketiga yang Diciduk KPK"