Libur Lebaran 2026: Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini hingga 25 Maret, Catat Tanggalnya!

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap (gage) di Jakarta resmi ditiadakan selama periode libur Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi. (Foto: Pixabay, Freepik) 
GEBRAK.ID; JAKARTA – Kabar gembira bagi para pemudik dan pengguna kendaraan pribadi di Jakarta. Polda Metro Jaya memastikan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap (gage) di Ibu Kota resmi ditiadakan selama periode libur Lebaran 1447 Hijriah. 

Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Rabu (18/3/2026), hingga 25 Maret 2026 mendatang. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat meninjau persiapan arus mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2026) lalu.

"Kalau libur menyesuaikan tidak ada ganjil genap. Tanggal 18 Maret sampai 25 ditiadakan," ujar Irjen Asep Edi Suheri kepada awak media.

๐Ÿ“… Libur Panjang, Ganjil Genap Ikut Libur

Kebijakan ini sejalan dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya juga telah mengumumkan bahwa sistem ganjil genap tidak akan berlaku pada periode 18 hingga 24 Maret 2026.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 khususnya Pasal 3 ayat (3). Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada 18 sampai dengan 24 Maret 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan sementara," ujar Syafrin, Rabu (11/3/2026).

๐Ÿ“‹ Periode Peniadaan Ganjil Genap

* 18 - 24 Maret 2026: Libur Nasional & Cuti Bersama (Nyepi & Idulfitri) 
* 25 Maret 2026: Perpanjangan peniadaan (sesuai pernyataan Kapolda) 
* 26 Maret 2026: Ganjil genap kembali berlaku? (konfirmasi lebih lanjut) 

*Sumber: Dinas Perhubungan DKI Jakarta & Polda Metro Jaya

๐Ÿšฆ Antisipasi Kemacetan dengan Rekayasa Lalin

Meski ganjil genap ditiadakan, Polda Metro Jaya tetap mengerahkan 6.802 personel untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Ribuan personel tersebut disiagakan di berbagai titik strategis guna memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat.

Di jalan tol, pihak kepolisian juga telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Sistem satu arah atau one way nasional mulai diberlakukan sejak 17 Maret 2026 untuk mengurai kepadatan di jalur Trans-Jawa.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa penerapan one way dilakukan secara bertahap berdasarkan parameter volume kendaraan. "Diharapkan dengan rekayasa lalu lintas ini dapat memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur," ujarnya.

๐Ÿ’ก Imbauan untuk Pemudik

Meski ganjil genap ditiadakan, masyarakat tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan selama berkendara. Syafrin Liputo mengingatkan para pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas dan aturan berkendara yang berlaku .

"Kami tetap mengimbau masyarakat untuk berkendara secara tertib, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di jalan," kata Syafrin.

Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada Rabu (18/3/2026). Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan cermat dan memantau informasi terkini karena rekayasa lalu lintas dapat berubah mengikuti kondisi di lapangan.

Selamat mudik, semoga selamat sampai tujuan! ๐Ÿš—๐Ÿก

(Berbagai Sumber)

Posting Komentar untuk "Libur Lebaran 2026: Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini hingga 25 Maret, Catat Tanggalnya!"