| Gedung RSCM Jakarta. (Foto: RSCM) |
"Iya ada dirawat di RSCM dan akan kita gratiskan," kata Juru Bicara Kemenkes RI, Widyawati, Selasa (17/3/2026).
Pihak RSCM sebelumnya mengungkap kondisi terkini Andrie Yunus. RSCM menyebut Andrie sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa.
Saat ini, kondisi umum pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa," tulis keterangan RSCM, Selasa (17/3/2026).
RSCM memastikan penanganan medis akan terus dilakukan secara bertahap. Termasuk, katanya, kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan untuk membantu mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan.
RSCM mengungkap Andrie mengalami luka bakar sekitar 20%. Ditemukan juga trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut hingga menyebabkan penurunan penglihatan.
RSCM telah melakukan tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion. Hal itu, katanya, guna melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan.
Untuk menangani kondisi tersebut, pasien menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion guna melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan," tulis RSCM.
Andrie kini dirawat di High Care Unit (HCU) untuk mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis. Terapi juga diberikan meliputi perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan.
Andrie Yunus diketahui menjadi korban serangan air keras oleh orang tak dikenal pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Akibat insiden tersebut, ia mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan mata.
Dorongan agar pemerintah menanggung seluruh biaya pengobatan korban sebelumnya disampaikan oleh Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa negara melalui Kemenkes harus menjamin pembiayaan penuh hingga proses pemulihan selesai.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah memastikan bahwa seluruh biaya perawatan dan pemulihan Andrie Yunus akan ditanggung hingga tuntas. Langkah ini juga diperkuat oleh pernyataan Kementerian HAM yang menegaskan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM.
“Kementerian HAM memastikan bahwa negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi pemerintah.
Selain jaminan pembiayaan, DPR juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan profesional. Upaya penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri mendapat perhatian luas publik karena dinilai sebagai bentuk teror terhadap aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum.
Dengan digratiskannya biaya pengobatan oleh Menkes, diharapkan Andrie Yunus dapat memperoleh perawatan medis terbaik dan segera pulih. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan nyata bagi warganya yang menjadi korban
(deka)
Posting Komentar untuk "Menkes Gratiskan Biaya Pengobatan Andrie Yunus: Negara Hadir untuk Korban Penyiraman Air Keras"