![]() |
| Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian. (Foto: Satgas PRR) |
Hal tersebut disampaikan Tito saat menghadiri penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (16/3/2026).
“Semua kepala daerah meminta agar huntap segera dibangun. Tapi data penerimanya harus jelas dulu,” kata Tito.
Data Jadi Kunci Percepatan Pembangunan
Tito menegaskan, tanpa data yang akurat, pemerintah pusat tidak dapat menentukan skema pembangunan yang tepat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan di lapangan.
Menurut Tito, warga perlu diberikan pilihan terkait skema pembangunan hunian tetap, yakni skema insitu atau komunal.
Pada skema insitu, rumah dibangun kembali di atas lahan milik warga. Dalam opsi ini, warga dapat memilih dibangunkan oleh pemerintah atau membangun secara mandiri dengan bantuan dana sekitar Rp60 juta.
“Warga harus ditanya, apakah ingin dibangunkan pemerintah atau membangun sendiri. Syaratnya, tanah tersebut harus milik pribadi,” ujar Tito.
Skema Komunal Butuh Kesiapan Lahan
Sementara itu, skema komunal mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk pembangunan kawasan hunian baru secara terpusat. Lahan tersebut bisa berasal dari aset pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN, atau melalui pembelian dari masyarakat dengan harga yang layak.
“Kalau tidak ada tanah pemerintah, bisa membeli lahan masyarakat dengan harga wajar,” tambah Tito.
Tito menekankan, seluruh pilihan warga harus didata secara rinci dan disertai pernyataan resmi agar memudahkan koordinasi pembangunan.
Jangan Tunggu, Pemda Diminta Proaktif
Tito juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya menunggu instruksi atau bantuan dari pusat. Pendataan harus dilakukan secara aktif agar proses rehabilitasi berjalan cepat.
“Kalau datanya tidak ada, apa yang mau dibangun? Masyarakat sudah menunggu, tapi pemerintah daerah harus bergerak,” tegas Tito.
Huntap Jadi Kunci Pemulihan Pascabencana
Pembangunan hunian tetap merupakan tahap penting dalam proses pemulihan pascabencana. Sebelumnya, para korban biasanya ditempatkan di hunian sementara atau menerima bantuan sewa rumah.
Dengan tersedianya huntap, diharapkan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan lebih stabil.
(Satgas PRR)

Posting Komentar untuk "Kasatgas Tito Karnavian Desak Pemda Percepat Pendataan Huntap Korban Bencana di Sumatera"