![]() |
| SETARA Institute mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. (Foto: SETARA Institute) |
Dalam siaran pers yang dirilis Sabtu (15/3/2026), SETARA menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk intimidasi serius terhadap pembela HAM yang selama ini menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.
“Serangan ini tidak dapat ditoleransi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Ini bukan hanya menyasar individu, tetapi juga menjadi ancaman bagi para pembela HAM yang memastikan mekanisme check and balance berjalan,” demikian pernyataan SETARA.
Efek Ketakutan dan Ancaman Pembungkaman
SETARA mengingatkan, serangan terhadap aktivis KontraS berpotensi menimbulkan efek gentar atau chilling effect di tengah masyarakat. Jika tidak ditangani secara tegas dan transparan, kekerasan semacam ini bisa menjadi preseden buruk yang mempersempit ruang kebebasan berpendapat.
Menurut lembaga tersebut, pesan simbolik dari aksi kekerasan itu dapat ditafsirkan sebagai peringatan bahwa kritik terhadap kekuasaan berisiko tinggi. Situasi ini dinilai berbahaya bagi kehidupan demokrasi yang sehat.
“Ketika rasa takut mulai membatasi partisipasi publik, maka demokrasi kehilangan fondasi utamanya, yakni partisipasi warga negara yang bebas dan setara,” tulis SETARA.
Perlindungan Pembela HAM adalah Perlindungan Demokrasi
SETARA menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian tak terpisahkan dari perlindungan demokrasi itu sendiri. Para aktivis yang konsisten mengadvokasi hak-hak konstitusional warga disebut sebagai aktor penting dalam menjaga arah kekuasaan tetap berada di jalur keadilan dan kepentingan publik.
Kerja-kerja advokasi, menurut SETARA, adalah bentuk patriotisme modern—berpihak pada rakyat ketika kebijakan negara dinilai menyimpang dari prinsip keadilan, demokrasi, dan penghormatan terhadap HAM.
Kegagalan negara menjamin keamanan pembela HAM, lanjut mereka, bukan semata soal lemahnya perlindungan individu, tetapi juga cerminan tergerusnya ruang demokrasi secara sistemik.
Desak Polri Usut Tuntas dan Transparan
SETARA mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara cepat, independen, dan terbuka. Mereka meminta agar tidak hanya pelaku lapangan yang diproses, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik serangan tersebut.
“Proses penanganan perkara harus disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegas SETARA.
Lebih jauh, lembaga ini juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, media, dan publik luas untuk mengawal proses hukum agar tidak terjadi pembiaran. Solidaritas publik dinilai penting guna memastikan praktik kekerasan dan intimidasi tidak merusak kebebasan sipil di Indonesia.
Kasus ini kini menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam melindungi pembela HAM dan menjaga demokrasi tetap hidup di tengah tekanan dan ancaman kekerasan.
(Siaran Pers SETARA Institute)

Posting Komentar untuk "SETARA Institute Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus: Alarm Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Sipil"