![]() |
| Abdul Kadir Karding ditunjuk menjadi kepala Badan Karantina Indonesia. (Foto: Gebrak.id/AI) |
GEBRAK.ID; JAKARTA– Nama Abdul Kadir Karding kembali menjadi sorotan setelah resmi dilantik sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia pada Senin, 27 April 2026. Penunjukan ini menempatkan Karding sebagai pucuk pimpinan lembaga yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan hayati nasional.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, berdasarkan keputusan presiden terkait pengangkatan pejabat tinggi negara.
Apa Itu Badan Karantina Indonesia?
Badan Karantina Indonesia (Barantin) merupakan lembaga pemerintah setingkat kementerian yang bertugas mengawasi lalu lintas keluar-masuk komoditas biologis, seperti hewan, ikan, dan tumbuhan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Lembaga ini dibentuk pada tahun 2023 sebagai hasil penggabungan sejumlah fungsi karantina dari berbagai kementerian, dengan tujuan memperkuat sistem pengawasan terpadu di pintu-pintu masuk negara.
Secara umum, tugas utama Badan Karantina meliputi:
• Mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan
• Menjamin keamanan pangan dan produk pertanian
• Melindungi keanekaragaman hayati Indonesia
• Mendukung kelancaran perdagangan ekspor-impor
Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional
Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa lembaga ini memiliki posisi strategis, terutama dalam menghadapi ancaman penyakit lintas negara.
Menurutnya, pengawasan karantina sangat penting untuk mencegah masuknya penyakit dari luar negeri yang dapat menyerang sektor pertanian, perikanan, hingga kesehatan masyarakat.
Dalam konteks globalisasi dan perdagangan internasional yang semakin intensif, peran ini menjadi semakin krusial untuk menjaga stabilitas pangan dan ekonomi nasional.
Profil Singkat Abdul Kadir Karding
Sebelum memimpin Badan Karantina, Abdul Kadir Karding dikenal sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan pengalaman panjang di parlemen. Ia tercatat menjadi anggota DPR RI selama tiga periode (2009–2024) dan pernah menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada 2024–2025.
Penunjukan Karding dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kelembagaan karantina, mengingat kompleksitas tantangan di bidang biosekuriti dan perdagangan global.
Keberadaan Badan Karantina Indonesia bukan sekadar urusan teknis di pelabuhan atau bandara, melainkan garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari ancaman biologis lintas negara.
Dengan kepemimpinan baru di tangan Abdul Kadir Karding, publik menaruh harapan pada penguatan sistem karantina nasional yang lebih efektif, modern, dan responsif terhadap tantangan global.
(berbagai sumber)

Posting Komentar untuk "Apa Itu Badan Karantina Indonesia? Lembaga Strategis yang Kini Dipimpin Abdul Kadir Karding"