Heboh Snapboost di Blora: Ratusan Warga Diduga Tertipu, Uang Deposit Tak Bisa Ditarik


 Investasi via aplikasi harus diwaspadai karena memiliki potensi besar sebagai investasi bodong (foto: tribratanews.polri.go.id) 


Editor: Damar Pratama

GEBRAK.ID,Blora – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi digital kembali mencuat. Ratusan warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dilaporkan menjadi korban aplikasi bernama Snapboost setelah dana yang telah disetorkan tidak bisa ditarik.

Peristiwa ini mulai ramai diperbincangkan setelah sejumlah korban melapor ke kepolisian. Berdasarkan laporan awal, puluhan hingga ratusan warga mengalami kerugian dengan nilai yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per orang. 

Salah satu korban, Johan Adi Saputro, mengungkapkan bahwa pada awalnya aplikasi tersebut berjalan normal. Namun, seiring waktu, fitur penarikan dana (withdraw) mulai bermasalah hingga akhirnya tidak bisa diakses sama sekali.

“Awalnya lancar, tapi lama-lama tidak bisa ditarik. Uang kami hilang,” ujar Johan saat memberikan keterangan kepada penyidik di Polres Blora, Jawa Tengah, sebagaimana dikutip dari laporan iNews, Sabtu (18/4/2026). 

Modus Iming-iming Keuntungan Besar

Dari hasil penelusuran sementara, Snapboost diduga menjalankan modus investasi bodong dengan menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Korban biasanya diminta melakukan deposit awal dengan nominal kecil, lalu didorong menambah investasi setelah melihat hasil semu di awal. 

Dalam beberapa kasus, korban dijanjikan keuntungan hingga dua kali lipat dari modal dalam kurun waktu tertentu. Namun, saat dana mulai besar, sistem penarikan justru dipersulit hingga akhirnya tidak bisa diakses. 

Dugaan Korban Mencapai Ratusan Orang

Meski laporan resmi yang masuk ke kepolisian masih puluhan orang, jumlah korban diduga jauh lebih besar. Informasi yang beredar menyebutkan angka korban bisa mencapai ratusan orang, bahkan lebih dari 700 warga dengan total kerugian hingga miliaran rupiah. 

Kasus ini juga menyeret nama seorang oknum yang diduga berperan dalam mengajak masyarakat bergabung, termasuk dari kalangan pelajar. 

Polisi Lakukan Penyelidikan

Satuan Reserse Kriminal Polres Blora saat ini tengah mendalami laporan para korban dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam operasional aplikasi tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa kejelasan legalitas.

“Kami imbau masyarakat jangan mudah tergiur promosi yang menawarkan keuntungan instan,” kata perwakilan kepolisian dalam proses penyelidikan di Blora, Selasa (April 2026). 

Imbauan: Waspada Investasi Ilegal

Kasus Snapboost menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama melalui platform digital. Ciri-ciri investasi bodong antara lain:

•Menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat

•Tidak memiliki izin resmi

•Sistem penarikan dana yang tidak transparan

Masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib jika merasa menjadi korban penipuan serupa.

( berbagai sumber) 

Posting Komentar untuk "Heboh Snapboost di Blora: Ratusan Warga Diduga Tertipu, Uang Deposit Tak Bisa Ditarik"