Editor: Zaky AH
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam. (Foto: Kemenhub)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bergerak cepat menyusul insiden kecelakaan kereta api (KA) di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat. Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan ke pool taksi Xanh SM atau Green SM di Bekasi guna memastikan standar keselamatan transportasi dijalankan sesuai aturan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa sidak ini berfokus pada implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Menurutnya, setiap operator angkutan wajib memenuhi berbagai aspek keselamatan sebelum kendaraan dioperasikan.
“Dalam penyelenggaraan angkutan umum, ada sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Ini mencakup pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga memastikan kompetensi dan kesehatan pengemudi,” ujar Aan dalam keterangan resminya, Rabu (29/4/2026).
Pemilihan lokasi sidak di pool Green SM Bekasi bukan tanpa alasan. Tempat tersebut merupakan basis operasional kendaraan yang diduga terkait dengan insiden kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur. Pemeriksaan pun dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan armada, hingga sistem pengelolaan keselamatan internal perusahaan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah temuan yang masih perlu didalami lebih lanjut. Namun, Kemenhub belum merinci secara detail pelanggaran yang ditemukan.
“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan berjalan sesuai ketentuan. Dari hasil awal, ada beberapa hal yang perlu kami telusuri lebih dalam,” kata Aan.
Sebagai langkah lanjutan, pemeriksaan akan diperluas ke pool pusat Green SM yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif terkait penerapan sistem keselamatan di perusahaan tersebut.
Tak hanya itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengusut dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan antara KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek.
Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat, Yusuf Nugroho, yang memimpin langsung sidak menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap implementasi SMK PAU.
Pengawasan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 yang mengatur sistem manajemen keselamatan bagi perusahaan angkutan umum. “Dalam setiap insiden, kami berwenang melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan serta pemantauan di lapangan,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, hasil audit akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam memberikan rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan maupun sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.
Sanksi yang dapat dijatuhkan pun bervariasi, mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin usaha, tergantung tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi kelalaian dalam aspek keselamatan transportasi, terlebih jika berpotensi membahayakan nyawa masyarakat.
(Sumber: Kemenhub)
Artikel Terkait: Kronologi Tabrakan KRL di Bekasi Timur: Berawal dari Insiden Taksi, Berujung Hantaman Maut Argo Bromo
Posting Komentar untuk "Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Kemenhub Sidak Pool Taksi “Hijau” Green SM"