Editor: A Rayyan K
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus. (Foto: dpr.go.id)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Polemik pelantikan putra kandung Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memantik sorotan publik. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, menilai setiap warga negara memiliki hak yang sama menduduki jabatan publik, sepanjang memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu merespons langkah politikus PDIP sekaligus Bupati Malang, M Sanusi, yang melantik putra kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala DLH Kabupaten Malang dalam prosesi pelantikan 447 pejabat di lingkungan Pemkab Malang, Senin (13/4/2026).
“Siapapun punya hak yang sama untuk duduk dalam suatu jabatan, sepanjang memenuhi segala prasyarat administrasi dan syarat kecakapan teknis, mental, pengetahuan, serta melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujar Deddy kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Di Antara Hak dan Etika Publik
Meski demikian, Deddy mengakui bahwa pelantikan anggota keluarga kepala daerah dalam jabatan strategis akan sulit dilepaskan dari tudingan nepotisme.
“Yang tidak boleh itu apabila jabatan didapat karena hubungan kekerabatan, perkoncoan, atau memanfaatkan kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan aturan serta mekanisme yang ada,” tegas Deddy.
Deddy menambahkan, secara etik situasi tersebut memang rawan dipersepsikan negatif. Karena itu, menurutnya, perlu ada pertanggungjawaban terbuka dan audit yang jelas untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
“Memang secara etik akan sulit mengelak dari tudingan nepotisme. Untuk itu mungkin perlu dipertanggungjawabkan dan diaudit secara benar,” imbuh anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Deddy mempersilakan lembaga berwenang seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) melakukan pemeriksaan jika diperlukan.
“Jika semuanya sudah sesuai norma dan aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang yang sudah didapat sesuai mekanisme. Jadi silakan saja diperiksa oleh yang berwenang,” ujar Deddy menjelaskan.
Pelantikan 447 Pejabat
Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman dilakukan bersamaan dengan pengukuhan ratusan pejabat lainnya, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional. Prosesi berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Selain Dzulfikar, Bupati Sanusi juga melantik tiga pejabat eselon II lainnya, yakni Nurrahman sebagai Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Astri Lutfiatunnisa sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam sambutannya, Sanusi menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Sanusi, seperti dilansir detikJatim.
Aturan dan Kritik Publik
Dalam kerangka hukum, pengisian jabatan pimpinan tinggi diatur melalui sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta regulasi turunannya. Prinsip ini menekankan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja sebagai dasar promosi jabatan, bukan kedekatan personal.
Sejumlah pakar tata kelola pemerintahan sebelumnya juga kerap mengingatkan bahwa praktik nepotisme—meski tidak selalu melanggar hukum secara formal—dapat merusak kepercayaan publik jika tidak dikelola secara transparan.
Kontroversi ini pun memunculkan dua arus pandangan: di satu sisi soal hak dan prosedur administratif, di sisi lain soal etika kekuasaan dan sensitivitas publik terhadap relasi kekerabatan dalam jabatan strategis.
Kini, publik menanti apakah proses pelantikan tersebut akan diuji secara administratif oleh lembaga berwenang, atau justru mereda seiring klarifikasi pemerintah daerah.
(Sumber: Pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus/detikJatim)
Posting Komentar untuk "Isu Nepotisme Mengemuka: Bupati Malang Lantik Putra Kandung Sendiri Jadi Kepala DLH, Ini Respons PDIP"