Majelis Hukama Muslimin Kecam Aksi Menteri Keamanan Israel di Masjid Al Aqsa, Sebut Langgar Hukum Internasional

Kompleks Masjid Al Aqsa. (Foto: Pixabay)
Editor: A Rayyan K

GEBRAK.ID; JAKARTA – Majelis Hukama Muslimin (MHM) mengecam keras aksi Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang memasuki kompleks Masjid Al Aqsa dengan pengawalan aparat keamanan Israel. Tindakan tersebut dinilai sebagai provokasi serius yang melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Kecaman itu disampaikan MHM di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Ahmed Al-Tayeb, yang juga dikenal sebagai Imam Akbar Al-Azhar. Organisasi tersebut menilai langkah pejabat Israel itu sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional serta ancaman terhadap stabilitas kawasan.

Dinilai Langgar Status Quo Historis


Sekretaris Jenderal MHM, Konselor Mohamed Abdelsalam, menegaskan pihaknya menolak segala bentuk upaya yang dapat mengubah status quo keagamaan, historis, dan hukum yang telah lama berlaku di kompleks suci tersebut.

“Majelis Hukama Muslimin menggarisbawahi penolakan tegas terhadap setiap upaya merusak status quo Masjid Al Aqsa,” ujar Abdelsalam dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Status quo yang dimaksud merujuk pada pengaturan lama yang menempatkan pengelolaan Masjid Al Aqsa di bawah otoritas Wakaf Islam Yordania, sementara akses non-Muslim diatur secara ketat demi menjaga sensitivitas keagamaan dan stabilitas keamanan.

Menurut berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Yerusalem Timur—lokasi Masjid Al Aqsa—dianggap sebagai wilayah pendudukan berdasarkan hukum internasional. Karena itu, setiap perubahan sepihak terhadap pengaturan tempat suci dinilai berpotensi memicu ketegangan global.

Area Suci 144 Dunam

Abdelsalam juga menekankan bahwa Masjid Al Aqsa mencakup seluruh kompleks seluas 144 dunam (sekitar 144.000 meter persegi), yang secara keseluruhan merupakan tempat ibadah eksklusif umat Muslim.

Kompleks tersebut tidak hanya mencakup bangunan utama masjid berkubah perak, tetapi juga Kubah Batu (Dome of the Rock), pelataran, serta bangunan-bangunan pendukung lain di dalam kawasan suci itu.

Masjid Al Aqsa memiliki makna spiritual yang sangat penting dalam Islam sebagai kiblat pertama umat Muslim dan lokasi peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Karena itu, setiap tindakan yang dianggap mengganggu kesucian area tersebut kerap memicu reaksi keras dari dunia Islam.

Seruan untuk Komunitas Internasional

MHM mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah konkret menghentikan pelanggaran berulang terhadap tempat-tempat suci di Yerusalem. Organisasi ini meminta adanya perlindungan nyata terhadap kebebasan beribadah serta pembukaan akses bagi jamaah Muslim.

Selain itu, MHM kembali menyerukan solusi adil dan komprehensif atas persoalan Palestina. Mereka menegaskan pentingnya pengakuan terhadap hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota.

Sejumlah badan internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, sebelumnya telah mengeluarkan resolusi terkait status Yerusalem dan pentingnya menjaga stabilitas kawasan. Namun, ketegangan di sekitar kompleks Al Aqsa terus berulang dalam beberapa tahun terakhir.

Potensi Dampak Regional

Sejumlah pengamat hubungan internasional menilai setiap insiden di Masjid Al Aqsa berpotensi memicu eskalasi ketegangan di Timur Tengah. Tempat suci tersebut bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga memiliki dimensi politik dan historis yang sangat sensitif.

Kecaman dari Majelis Hukama Muslimin menambah daftar panjang reaksi internasional terhadap peristiwa tersebut. Dunia kini menanti langkah diplomatik lanjutan guna mencegah konflik yang lebih luas dan menjaga stabilitas kawasan.

(Berbagai Sumber/Xinhua)

Posting Komentar untuk "Majelis Hukama Muslimin Kecam Aksi Menteri Keamanan Israel di Masjid Al Aqsa, Sebut Langgar Hukum Internasional"