Pemkot Banda Aceh Tutup Daycare Baby Preneur Usai Viral Dugaan Kekerasan Balita

Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar konferensi pers merespons kasus dugaan penganiayaan balita di daycare Banda Aceh, Selasa (28/4/2026) malam. (Foto: Antara/Rahmat Fajri)
Editor: M Zuhro AH

GEBRAK.ID; BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan menutup operasional Daycare Baby Preneur setelah mencuat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berusia 18 bulan. Kasus ini menjadi sorotan publik usai rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan tersebut viral di media sosial.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, memastikan penutupan dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap keresahan masyarakat. “Untuk daycare yang bersangkutan akan kami tutup,” ujarnya, Selasa (28/4/2026) malam.

Peristiwa ini kini tengah ditangani aparat kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa sedikitnya enam saksi, termasuk pihak pengelola yayasan. Selain itu, terduga pelaku berinisial DS (24 tahun) telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Manajemen Daycare Baby Preneur sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. Mereka juga menyatakan bahwa terduga pelaku telah diberhentikan dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Afdhal menegaskan, pemerintah kota akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan menjamin keterbukaan informasi kepada publik. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap operasional tempat penitipan anak di wilayahnya.

“Kami sangat prihatin. Peristiwa ini seharusnya tidak terjadi. Ke depan, pengawasan terhadap seluruh daycare akan diperketat, termasuk terkait standar operasional dan perizinan,” kata Afdhal.

Sementara itu, Tim Hukum Pemkot Banda Aceh, Sulthan M. Yus, menyebutkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah komprehensif dalam penanganan kasus ini. Selain menerima laporan, pihaknya juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban, termasuk dukungan psikososial.

“Pemerintah juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan optimal. Kami akan memanggil pengelola dan yayasan untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujar Sulthan.

Sulthan menambahkan, penyelidikan tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga membuka kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak lain di lokasi kejadian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap layanan penitipan anak, guna memastikan keamanan dan perlindungan maksimal bagi anak-anak.

(Sumber: Antara)

Artikel Terkait: Kasus Daycare Jogja: 13 Orang Jadi Tersangka, dari Kepala Yayasan hingga Pengasuh Little Aresha Dijerat Hukum 

Posting Komentar untuk " Pemkot Banda Aceh Tutup Daycare Baby Preneur Usai Viral Dugaan Kekerasan Balita"