Sudah Lolos SNBP 2026, Masih Bisa Ikut Jalur Mandiri? Ini Aturan Resminya!

Pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2026 (SNBP) resmi dirilis Selasa (31/3/2026) pukul 15.00 WIB. Dari total 774.263 pendaftar, hanya sekitar 155.543 siswa atau 20,09 persen yang dinyatakan lolos. (Foto: SNPMB)
Editor: Dinar Kencana

 
GEBRAK.ID – Pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2026 (SNBP) resmi dirilis Selasa (31/3/2026) pukul 15.00 WIB. Dari total 774.263 pendaftar, hanya sekitar 155.543 siswa atau 20,09 persen yang dinyatakan lolos. Artinya, lebih dari 600 ribu peserta harus kembali menyusun strategi untuk menembus perguruan tinggi negeri (PTN) impian.

Namun pertanyaan yang kini ramai dicari warganet dan calon mahasiswa baru adalah: kalau sudah diterima SNBP, apakah masih boleh daftar jalur mandiri?

Sudah Diterima SNBP, Apakah Bisa Ikut Jalur Mandiri?


Merujuk pada ketentuan resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang dikelola Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia (RI), peserta yang dinyatakan lulus SNBP dan melakukan daftar ulang dianggap telah menerima kursi di PTN tersebut.

Secara prinsip, peserta yang sudah lulus SNBP tidak diperkenankan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada tahun yang sama. Hal ini memang sudah menjadi aturan baku dalam sistem seleksi nasional.

Namun untuk jalur mandiri, kebijakannya bisa berbeda tergantung masing-masing kampus. Beberapa PTN memperbolehkan peserta yang sudah diterima SNBP untuk mendaftar jalur mandiri, tetapi dengan catatan tertentu. Sementara sebagian kampus lain menegaskan bahwa peserta yang sudah resmi diterima dan daftar ulang tidak bisa lagi mengikuti seleksi lain di PTN yang sama.

Karena itu, calon mahasiswa wajib membaca dengan teliti ketentuan di laman resmi kampus tujuan.

Risiko Jika Mengundurkan Diri dari SNBP

Penting dipahami, jika siswa yang sudah lolos SNBP memutuskan tidak melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri, maka ada konsekuensi administratif.

Dalam beberapa tahun terakhir, panitia SNPMB menegaskan bahwa peserta yang lulus SNBP tetapi tidak mengambil kesempatan tersebut dapat dikenakan pembatasan untuk mengikuti jalur serupa di tahun berikutnya.

Artinya, keputusan menerima atau melepas kursi SNBP harus dipertimbangkan matang-matang.

Kenapa Banyak yang Tetap Ingin Coba Jalur Mandiri?

Fenomena ini bukan tanpa alasan. Sebagian siswa merasa:

* Ingin mencoba prodi dengan peluang lebih besar
* Mengejar kampus dengan reputasi tertentu
* Mempertimbangkan faktor UKT atau biaya pendidikan
* Atau berubah minat setelah pengumuman keluar

Data SNBP 2026 menunjukkan persaingan sangat ketat. Dengan tingkat kelulusan hanya 20,09 persen, jalur mandiri menjadi opsi realistis bagi ratusan ribu siswa lainnya.

Jalur Mandiri Masih Jadi Harapan

Sebagai informasi, jalur mandiri biasanya dibuka setelah pengumuman SNBT dan dikelola langsung oleh masing-masing PTN. Seleksi bisa berbasis tes mandiri, nilai UTBK, nilai rapor, hingga prestasi non-akademik.

Karena kebijakan tiap kampus berbeda, siswa disarankan memantau situs resmi universitas dan pengumuman dari panitia SNPMB agar tidak salah langkah.

Jadi, Boleh atau Tidak?

Singkatnya:

✔ Sudah lolos SNBP dan daftar ulang → Umumnya tidak bisa ikut SNBT, dan peluang ikut jalur mandiri tergantung aturan kampus.
✔ Lolos SNBP tapi tidak daftar ulang → Bisa mencoba jalur lain, namun ada risiko sanksi administratif sesuai ketentuan panitia.
✔ Tidak lolos SNBP → Masih bisa ikut SNBT dan jalur mandiri.

Sebelum mengambil keputusan, pastikan membaca aturan resmi dan mempertimbangkan semua aspek, mulai dari akademik hingga finansial.

(Sumber: SNPMB)


Posting Komentar untuk "Sudah Lolos SNBP 2026, Masih Bisa Ikut Jalur Mandiri? Ini Aturan Resminya!"