| Kementerian Haji dan Umrah RI. |
GEBRAK.ID; JAKARTA — Wacana penerapan sistem “war tiket” haji yang digagas Kementerian Haji dan Umrah Indonesia menuai kritik dari berbagai pihak. Komisi Nasional Haji dan Komisi VIII DPR RI kompak meminta pemerintah mengkaji kebijakan tersebut secara matang sebelum diterapkan.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menilai konsep “war tiket” yang menyerupai perebutan tiket konser tidak relevan dengan karakter ibadah haji. Ia menegaskan hal itu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/4/2026). “Saya kira untuk saat ini belum ideal dan belum menjadi momentum yang tepat,” ujarnya.
Mustolih menambahkan, sistem tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan karena sangat bergantung pada akses internet dan kemampuan teknologi, sementara mayoritas jemaah Indonesia adalah lansia dengan literasi digital terbatas.
Ia juga mengingatkan bahwa jumlah antrean haji Indonesia yang telah mencapai sekitar 5,7 juta orang harus menjadi pertimbangan utama. Menurutnya, kebijakan baru tidak boleh merugikan jemaah yang sudah lebih dulu mengantre dan menyetor biaya.
Selain itu, Komnas Haji menilai regulasi yang ada belum siap mengakomodasi skema tersebut. Tanpa dasar hukum yang jelas, implementasi “war tiket” dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola haji.
DPR: Berpotensi Timbulkan Kecemburuan Sosial
Kritik serupa juga datang dari DPR. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menilai wacana “war tiket” haji berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
“Kalau war tiket, yang berburu ini siapa? Orang-orang kaya,” kata Marwan di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan bahwa sistem penyelenggaraan haji di Indonesia saat ini berbasis pendaftaran dan antrean, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Karena itu, konsep “berburu tiket” dinilai tidak sejalan dengan regulasi yang berlaku.
“Kita baru saja punya undang-undang, di situ disebutkan mendaftar, bukan berburu tiket,” ujarnya.
Marwan juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi bertabrakan dengan prinsip keadilan dalam akses ibadah. Ia khawatir sistem ini justru membuka peluang bagi kelompok tertentu yang memiliki kemampuan finansial lebih untuk berangkat lebih cepat.
Solusi Alternatif: Tambah Kuota dan Kerja Sama Internasional
Baik Komnas Haji maupun DPR sepakat bahwa solusi utama persoalan antrean panjang bukanlah “war tiket”, melainkan optimalisasi kuota.
Marwan menyarankan pemerintah fokus melobi Arab Saudi agar kuota Indonesia dapat ditambah, serta menjalin kerja sama dengan negara lain yang tidak menyerap kuota haji secara maksimal.
Pandangan ini sejalan dengan Komnas Haji yang menilai pendekatan diplomasi kuota lebih realistis dan berkeadilan dibandingkan sistem kompetisi terbuka seperti “war tiket”.
Pemerintah Masih Mengkaji
Sementara itu, pemerintah melalui Kemenhaj menegaskan bahwa skema “war tiket” masih sebatas wacana dan dalam tahap kajian. Gagasan ini muncul sebagai respons atas panjangnya antrean haji nasional yang mencapai puluhan tahun di sejumlah daerah.
Namun, DPR mengingatkan agar setiap kebijakan baru tidak menimbulkan keresahan publik. “Kalau tidak matang, bisa membuat masyarakat resah,” kata Marwan.
Perlu Kajian Komprehensi
Dengan berbagai catatan tersebut, wacana “war tiket” haji dinilai belum siap diterapkan dalam waktu dekat. Komnas Haji dan DPR menekankan pentingnya kajian menyeluruh yang mempertimbangkan aspek hukum, sosial, hingga keadilan bagi seluruh calon jemaah.
Alih-alih menjadi solusi instan, kebijakan ini justru berpotensi memunculkan masalah baru jika tidak dirancang secara hati-hati.
(Berbagai Sumber)
Posting Komentar untuk "Wacana "War Tiket" Haji Disorot, Komnas Haji dan DPR Ingatkan Risiko Ketidakadilan"