Harga Cabai Merah Naik di 242 Daerah, Kemendagri Minta Pemda Jangan Tinggal Diam

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
Editor: Sulistio

GEBRAK.ID; JAKARTA -- Kenaikan harga cabai merah kembali menjadi sorotan pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) segera bergerak cepat mengendalikan lonjakan harga yang terjadi di ratusan wilayah Indonesia agar tidak semakin membebani masyarakat.

Berdasarkan data Kemendagri per 11 Mei 2026, sebanyak 242 daerah tercatat mengalami kenaikan harga cabai merah pada pekan pertama Mei. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu tekanan inflasi pangan jika tidak segera diantisipasi.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh pasif menghadapi persoalan tersebut. Ia meminta daerah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga komoditas pangan, terutama cabai merah yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

“Boleh tidak membangun atau tidak bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk menanam cabai, dengan catatan jangan sampai harga cabainya naik,” ujar Tomsi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pernyataan itu sekaligus menjadi sindiran bagi sejumlah daerah yang dinilai belum serius mendukung program peningkatan produksi cabai merah.

Menurut Tomsi, data dari Kementerian Pertanian menunjukkan masih ada daerah yang belum bekerja sama dalam program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) khusus pengembangan komoditas cabai merah. Bahkan, terdapat wilayah yang menolak alokasi kawasan cabai untuk program tersebut.

Padahal, lonjakan harga cabai merah hampir selalu menjadi penyumbang inflasi pangan di berbagai daerah, terutama saat musim hujan maupun distribusi terganggu.

Tomsi menilai pemerintah daerah seharusnya sudah memiliki pola penanganan yang lebih matang mengingat persoalan kenaikan harga pangan kerap berulang setiap tahun.

“Dengan rapat setiap minggu dan pengalaman bertahun-tahun menghadapi musim penghujan, panas, hingga gelombang tinggi, kita seharusnya sudah bisa mengatasi kesulitan-kesulitan itu,” katanya.

Selain cabai merah, Kemendagri juga menyoroti harga beras di sejumlah wilayah yang masih mengalami kenaikan meski stok nasional dalam kondisi sangat melimpah.

Tomsi mengapresiasi capaian stok beras nasional yang kini mencapai 5,19 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Namun, ia meminta distribusi beras ke daerah tetap diawasi agar masyarakat bisa menikmati harga yang stabil sesuai ketentuan pemerintah.

Ia meminta Perum Bulog aktif memetakan daerah yang harga berasnya masih tinggi untuk kemudian meningkatkan distribusi ke wilayah tersebut.

“Tolong didata daerah-daerah yang masih tinggi harga berasnya, lalu distribusinya ditingkatkan,” ujar Tomsi.

Kemendagri juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga harga bahan pokok agar tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Tomsi, HET merupakan instrumen penting untuk memonitor stabilitas harga pangan sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas.

Pengendalian harga pangan kini menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan inflasi dan kondisi ekonomi masyarakat bawah.

Kenaikan harga cabai merah sendiri kerap menjadi perhatian publik lantaran komoditas tersebut termasuk bahan pokok yang banyak digunakan rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner.

Di sejumlah daerah, harga cabai merah bahkan disebut mulai menembus angka tinggi akibat pasokan berkurang dan faktor cuaca yang memengaruhi produksi petani.

Karena itu, pemerintah pusat berharap daerah tidak hanya mengandalkan operasi pasar, tetapi juga memperkuat kerja sama dengan petani serta menjaga rantai distribusi agar pasokan tetap aman.

Rapat pengendalian inflasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lintas lembaga, di antaranya Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sarpono, Direktur Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal, hingga Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah.

Pemerintah berharap koordinasi rutin lintas kementerian dan daerah mampu menjaga stabilitas harga pangan nasional sekaligus menekan potensi lonjakan inflasi pada semester pertama 2026.

(Sumber: Puspen Kemendagri)

Posting Komentar untuk "Harga Cabai Merah Naik di 242 Daerah, Kemendagri Minta Pemda Jangan Tinggal Diam"