Editor: M Zuhro AH
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. (Foto: seskab.go.id)
GEBRAK.ID; JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mengusut dugaan malaadministrasi dalam proses pengadaan sepatu untuk Program Sekolah Rakyat. Temuan tersebut diungkap langsung Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai menerima laporan dari tim khusus internal yang dibentuk untuk melakukan evaluasi.
Kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu program strategis pemerintah yang ditujukan untuk mendukung akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5/2026), pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan bahwa secara prosedural proses pengadaan memang telah berjalan sesuai mekanisme. Namun, hasil pemeriksaan internal menemukan adanya indikasi persoalan administratif yang perlu didalami lebih lanjut.
“Pengadaan sudah dilakukan sesuai prosedur, tetapi dalam temuan tim khusus yang diketuai Pak Wamensos Agus Jabo ada beberapa temuan malaadministrasi,” ujar Gus Ipul.
Sebagai langkah awal, Kemensos langsung membebastugaskan dua pejabat yang terkait dalam proses pengadaan tersebut. Kebijakan ini dilakukan agar proses investigasi berjalan lebih objektif dan transparan.
Dua pejabat yang dibebastugaskan yakni Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Sekretariat Jenderal serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara. Langkah cepat itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran di lingkungan kementerian.
Sementara itu, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa tim khusus telah melakukan klarifikasi terhadap dokumen pengadaan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
Menurut Agus, secara umum mekanisme pengadaan memang telah mengikuti aturan yang berlaku. Namun terdapat sejumlah kondisi yang dinilai berpotensi memunculkan malaadministrasi.
“Volume pengadaan cukup besar, waktunya terbatas, dan sumber daya manusia yang menangani juga terbatas. Ini yang kemudian menimbulkan potensi malaadministrasi,” kata Agus.
Agus mengungkapkan tim investigasi masih akan mendalami kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara tahap perencanaan dan realisasi pengadaan barang.
Tak hanya itu, Kemensos juga membuka peluang untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran pidana.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan,” tegas Agus.
Program Sekolah Rakyat sendiri menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan dan pemerataan kualitas belajar bagi kelompok masyarakat rentan. Karena itu, persoalan pengadaan perlengkapan sekolah menjadi isu sensitif yang menyita perhatian publik.
Langkah Kemensos yang langsung melakukan evaluasi internal dan membebastugaskan pejabat terkait dinilai sebagai bentuk respons cepat yang patut diapresiasi. Namun publik tetap menunggu hasil investigasi lengkap untuk memastikan apakah dugaan malaadministrasi tersebut hanya sebatas kesalahan administrasi atau mengarah pada pelanggaran yang lebih serius.
Kemensos memastikan investigasi akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penentuan sanksi bagi pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.
“Ini menjadi evaluasi penting agar tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kemensos ke depan semakin transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Agus.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan program sosial pemerintah membutuhkan pengawasan ketat agar bantuan yang ditujukan untuk masyarakat benar-benar tepat sasaran dan bebas persoalan administratif maupun hukum.
(Sumber: Kemensos)
Posting Komentar untuk "Heboh Dugaan Malaadministrasi Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos Copot 2 Pejabat dan Siapkan Investigasi Mendalam"