![]() |
| Presiden RI Prabowo Subianto sudah melaporkan harta kekayaannya tahun 2026. (Foto: Dok.Setneg) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID; JAKARTA--Presiden RI Prabowo Subianto melaporkan total harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru tahun 2026 mencapai Rp2,06 triliun. Data tersebut dipublikasikan melalui sistem e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari kewajiban transparansi pejabat negara.
Berdasarkan dokumen LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan pada 31 Maret 2026, aset terbesar Prabowo masih berasal dari surat berharga dengan nilai mencapai Rp1,67 triliun. Namun, perhatian publik juga tertuju pada deretan aset properti miliknya yang nilainya mencapai Rp323,75 miliar.
Dalam laporan tersebut, Prabowo tercatat memiliki sedikitnya 10 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan serta Bogor. Salah satu aset dengan nilai terbesar adalah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 818 meter persegi dan 580 meter persegi dengan nilai mencapai Rp37 miliar. Selain itu, terdapat pula lahan seluas 48.970 meter persegi di Bogor yang ditaksir bernilai Rp10 miliar.
Tak hanya itu, sejumlah aset lain di Bogor juga tercatat memiliki nilai tinggi, termasuk tanah dan bangunan yang nilainya mencapai sekitar Rp58 miliar. Secara keseluruhan, properti milik Prabowo tersebar di beberapa titik strategis dan menjadi salah satu komponen penting dalam total kekayaannya.
Berikut daftar lengkap aset tanah dan bangunan Prabowo dalam LHKPN 2026:
1. Tanah dan bangunan seluas 818 meter persegi/580 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp37 miliar.
2. Tanah seluas 48.970 meter persegi di Bogor senilai Rp10 miliar.
3. Tanah seluas 8.905 meter persegi di Bogor senilai Rp5,46 miliar.
4. Tanah dan bangunan seluas 8.365 meter persegi/2.175 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp178,4 miliar.
5. Tanah dan bangunan seluas 760 meter persegi/760 meter persegi di Bogor senilai Rp7 miliar.
6.!Tanah dan bangunan seluas 2.100 meter persegi/2.000 meter persegi di Bogor senilai Rp58 miliar.
7. Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/1.800 meter persegi di Bogor senilai Rp22,34 miliar.
8. Tanah dan bangunan seluas 70 meter persegi/61 meter persegi di Bogor senilai Rp200 juta.
9. Tanah dan bangunan seluas 10.000 meter persegi/800 meter persegi di Bogor senilai Rp4,5 miliar.
10. Tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/500 meter persegi di Bogor senilai Rp850 juta.
Jika dibandingkan dengan laporan LHKPN sebelumnya, total kekayaan Prabowo mengalami kenaikan sekitar Rp4,52 miliar. Pada laporan tahun sebelumnya, total harta Prabowo tercatat sebesar Rp2,062 triliun, sementara dalam laporan terbaru naik menjadi Rp2,066 triliun.
Meski mengalami kenaikan, perubahan tersebut dinilai tidak terlalu signifikan dibanding total kekayaan keseluruhan yang sudah berada di atas Rp2 triliun. Kenaikan terutama berasal dari penyesuaian nilai aset serta peningkatan pada instrumen surat berharga dan properti.
Dalam laporan itu, Prabowo juga tercatat tidak memiliki utang. Selain properti dan surat berharga, kekayaannya terdiri atas kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas yang mencapai puluhan miliar rupiah.
LHKPN sendiri merupakan instrumen pengawasan dan transparansi yang diwajibkan bagi penyelenggara negara oleh KPK untuk mencegah praktik korupsi dan konflik kepentingan. Publik dapat mengakses data tersebut melalui situs resmi e-LHKPN KPK.
(berbagai sumber)

Posting Komentar untuk "Intip Deretan Aset Properti Presiden Prabowo Subianto di LHKPN 2026, Nilainya Tembus Rp323 Miliar"