GEBRAK.ID; JAKARTA — Pemerintah mulai memperkuat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga negara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta bebas diskriminasi.
Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan kerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama 15 kementerian dan lembaga dalam agenda “SPMB Ramah” di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan keterlibatan banyak pihak menjadi bukti bahwa pemerintah serius mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan lebih adil dan terbuka.
“Kehadiran bapak dan ibu sekalian merupakan bukti dukungan bersama, baik secara personal maupun kelembagaan, untuk memastikan SPMB tahun 2026 berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Abdul Mu’ti.
Pemerintah Ingin Hapus Kesan “Sekolah Favorit”
Dalam beberapa tahun terakhir, sistem penerimaan siswa baru kerap menjadi sorotan publik karena munculnya dugaan kecurangan, titipan, hingga ketimpangan akses pendidikan.
Karena itu, pemerintah menilai penguatan sistem pengawasan lintas sektor menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses SPMB.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyebut SPMB dirancang untuk mendorong pemerataan akses pendidikan dari tingkat SD hingga SMA dan SMK.
Menurut Gogot, sistem tersebut juga diharapkan mampu mengurangi dominasi sekolah favorit yang selama ini memicu ketimpangan kualitas pendidikan.
“Hasil survei KataData Insight Center menunjukkan mayoritas orang tua menilai SPMB mampu mendorong pemerataan akses pendidikan. Sebanyak 63,7 persen responden menyatakan sistem ini memberi manfaat,” kata Gogot.
Gogot menambahkan, pelaksanaan SPMB Ramah bukan sekadar urusan administrasi penerimaan siswa, tetapi bagian dari upaya menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan setara bagi seluruh anak Indonesia.
Libatkan DPR, KPK hingga Ombudsman
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, pemerintah melibatkan berbagai lembaga strategis dalam komitmen bersama tersebut.
Sejumlah institusi yang ikut menandatangani kerja sama antara lain Komisi X DPR RI, Komite III DPD RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, hingga Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tak hanya itu, lembaga pengawas publik seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta Komisi Nasional Disabilitas juga dilibatkan.
Keterlibatan banyak pihak dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik diskriminasi terhadap peserta didik, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
SPMB Ramah Jadi Sorotan Publik
SPMB 2026 menjadi perhatian publik karena pemerintah berupaya memperbaiki berbagai persoalan yang muncul pada sistem penerimaan siswa di tahun-tahun sebelumnya.
Selain memperkuat pengawasan, pemerintah juga terus mendorong transparansi informasi, mekanisme pengaduan masyarakat, hingga pendampingan pemerintah daerah agar daya tampung sekolah bisa dihitung lebih akurat.
Langkah kolaborasi lintas lembaga ini menjadi sinyal positif untuk memperbaiki tata kelola pendidikan nasional, terutama dalam memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan secara adil tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem yang lebih terbuka, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, minim konflik, dan benar-benar menghadirkan keadilan akses pendidikan bagi masyarakat.
(Sumber: Kemendikdasmen)
