GEBRAK.ID; JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menyatakan siswa dari keluarga kurang mampu kini memiliki peluang lebih besar untuk diterima di sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pemerintah bahkan mengeklaim kelompok siswa tersebut memiliki kesempatan hingga 90 persen lolos seleksi masuk sekolah negeri, terutama pada jenjang SMA.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan kebijakan SPMB saat ini dirancang dengan keberpihakan yang lebih kuat kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu.
“Ini merupakan perubahan dalam sistem SPMB untuk masyarakat kurang mampu. Kami memiliki keberpihakan yang kuat terhadap peserta didik dari keluarga yang tidak mampu,” ujar Gogot dalam kegiatan Ngopi Bareng Dirjen PAUD Dikdas PNFI di Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Menurut Gogot, peluang besar tersebut berasal dari sejumlah jalur penerimaan yang dapat diakses siswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin.
Pada jenjang SMA misalnya, siswa kurang mampu dapat mendaftar melalui jalur afirmasi yang memiliki kuota minimal 30 persen.
Selain itu, jika lokasi tempat tinggal siswa dekat dengan sekolah tujuan, mereka juga berkesempatan masuk melalui jalur domisili yang kuotanya minimal 30 persen.
Tak hanya itu, siswa kurang mampu yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik juga dapat mengikuti jalur prestasi yang kuotanya minimal 30 persen.
“Kalau dianalisis lebih dalam, siswa dari keluarga tidak mampu punya privilege di jalur afirmasi, domisili, dan prestasi. Jadi sebenarnya mereka memiliki peluang sampai 90 persen untuk masuk sekolah yang diinginkan,” jelas Gogot.
Kebijakan ini disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi ketimpangan kesempatan belajar di Indonesia.
Sistem Penerimaan Murid Baru sendiri menjadi salah satu agenda penting pemerintah menjelang tahun ajaran baru 2026/2027. Kemendikdasmen mencatat sekitar 9,4 juta siswa akan mengikuti proses penerimaan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Meski demikian, pemerintah pusat menyerahkan jadwal teknis pelaksanaan SPMB kepada masing-masing pemerintah daerah agar dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah dan kesiapan sekolah.
Kemendikdasmen menyarankan pengumuman pendaftaran dilakukan paling lambat pada minggu pertama Mei 2026. Selanjutnya proses pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil, hingga daftar ulang dilaksanakan sepanjang Juni hingga Juli sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Penguatan jalur afirmasi dalam SPMB dinilai menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memastikan pendidikan lebih inklusif dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah.
Di sisi lain, sejumlah pemerhati pendidikan sebelumnya juga mendorong agar pelaksanaan SPMB dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik titipan maupun manipulasi data domisili yang kerap menjadi sorotan publik setiap tahun ajaran baru.
Pemerintah berharap sistem baru ini mampu memberikan rasa keadilan yang lebih besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas di sekolah negeri.
(Sumber: Kemendikdasmen)

Posting Komentar untuk "Kemendikdasmen: Siswa Kurang Mampu Punya Peluang 90 Persen Lolos SPMB 2026"