GEBRAK.ID; JAKARTA -- Peluang kerja bagi penyandang disabilitas mulai mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah dan dunia usaha. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI kini menggandeng perusahaan swasta untuk membuka akses rekrutmen yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas Tuli.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Interview dan Seleksi Penempatan Tenaga Kerja bagi Penyandang Disabilitas Tuli pada PT Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan)” yang digelar di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah mempertemukan langsung pencari kerja disabilitas dengan dunia usaha melalui proses seleksi berbasis kompetensi dan kesetaraan kesempatan kerja.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar proses rekrutmen biasa, melainkan bagian dari pembangunan sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
“Kegiatan ini membuka ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan kompetensi dan potensi mereka di dunia kerja,” ujar Estiarty.
Menurut Estiarty, penyandang disabilitas, khususnya Tuli, seringkali menghadapi tantangan bukan karena kurang kompeten, melainkan akibat sistem rekrutmen yang belum sepenuhnya ramah terhadap kebutuhan komunikasi mereka.
Karena itu, Kemnaker mulai memperkuat pola penempatan kerja yang lebih adaptif, termasuk menghadirkan pendamping komunikasi dan sistem seleksi yang lebih inklusif.
Dalam kegiatan tersebut, proses wawancara kerja turut didukung penerjemah Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) agar peserta dapat berkomunikasi dengan lebih nyaman selama proses seleksi berlangsung.
Estiarty menjelaskan, peran Pengantar Kerja kini diperkuat tidak hanya sebagai penghubung antara perusahaan dan pencari kerja, tetapi juga sebagai pendamping dalam proses adaptasi komunikasi dan pemetaan kompetensi.
“Pengantar Kerja memastikan proses penempatan bukan sekadar mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, tetapi juga menjembatani kebutuhan komunikasi dan kompetensi secara tepat,” kata Estiarty.
Saat ini, Kemnaker memiliki sekitar 1.859 Pengantar Kerja yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari lingkungan kementerian, balai pelatihan kerja, dinas ketenagakerjaan, hingga unit layanan disabilitas.
Pemerintah berharap keberadaan tenaga pendamping tersebut mampu memperluas peluang kerja bagi penyandang disabilitas yang selama ini masih menghadapi diskriminasi maupun keterbatasan akses di dunia kerja formal.
Kolaborasi bersama Kopi Kenangan juga dinilai menjadi sinyal positif bahwa dunia usaha mulai membuka diri terhadap konsep ketenagakerjaan inklusif.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas memang semakin mendapat sorotan. Meski Undang-Undang telah mengatur hak disabilitas untuk bekerja, implementasi di lapangan dinilai masih belum optimal.
Banyak perusahaan masih belum memiliki sistem rekrutmen yang aksesibel, mulai dari proses wawancara, pelatihan kerja, hingga penyesuaian lingkungan kerja bagi pekerja disabilitas.
Karena itu, Kemnaker berharap model seleksi kerja inklusif seperti ini bisa direplikasi oleh lebih banyak perusahaan di Indonesia.
“Penguatan ekosistem kerja inklusif membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas disabilitas, dan dunia usaha,” kata Estiarty.
Estiarty menegaskan pemerintah ingin memastikan penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi.
Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil, terbuka, dan menghargai keberagaman kemampuan setiap warga negara.
Dengan semakin banyak perusahaan yang terlibat, akses kerja bagi penyandang disabilitas diharapkan tidak lagi menjadi isu simbolik, melainkan benar-benar hadir dalam praktik dunia kerja sehari-hari.
(Sumber: Puspen Kemendagri)

Posting Komentar untuk "Kemnaker Gandeng Kopi Kenangan Buka Lowongan untuk Disabilitas Tuli, Rekrutmen Kerja Kini Lebih Inklusif"